Kejaksaan Usut Dugaan Penggelapan Bantuan Beras Miskin di Kabupaten Sampang

Kejaksaan Usut Dugaan Penggelapan Bantuan Beras Miskin di Kabupaten Sampang

TerasJatim.com, Sampang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Madura Jawa Timur, kini mulai mengusut kasus dugaan penggelapan bantuan beras bagi warga miskin di wilayah itu yang dilakukan oknum aparat desa.

“Bantuan raskin yang sedang kami selidiki saat ini adalah di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun,” kata Kasi Intel Kejari Sampang, Joko Suhariyanto, seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, Kejari melakukan penyelidikan kasus bantuan untuk warga miskin itu, berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat penerima manfaat pada 14 Juni 2016.

Kala itu, tutur Joko, perwakilan warga penerima bantuan raskin dari tiga dusun, yakni Dusun Tobato, Tattat dan dan Dusun Gemurong, Desa Patarongan, Kecamatan Torjun mendatangi Kejari Sampang.

Mereka melaporkan bahwa selama kurun waktu 2013 hingga 2016 bantuan raskin di desa itu hanya cair sebanyak empat kali. “Padahal sesuai ketentuan, bantuan raskin itu setiap bulan dan ketentuan itu sampai saat ini tidak berubah,” katanya.

Atas laporan masyarakat itu, pihak Kejari Sampang langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan dan bukti pendukung kepada para pihak. “Dari piihak Bulog dan kepala desa terlapor maupun perwakilan warga sudah kami panggil, meminta keterangan terkait kasus ini,” katanya.

Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suhariyanto berjanji, akan mengusut hingga tuntas kasus dugaan penggelapan bantuan beras untuk warga miskin. “Semua laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti, apalagi menyangkut nasib rakyat miskin,” katanya, menegaskan.

Kasus dugaan penggelapan bantuan raskin di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun Sampang ini hanyalah salah satu kasus dari beberapa kasus yang diproses hukum, karena dilaporkan masyarakat ke institusi penegak hukum.

Kasus serupa juga banyak terjadi di kabupaten ini, namun aparat mengedepan kasus yang dilaporkan langsung masyarakat. Selain dugaan penggelapan, kasus lain yang sering terjadi terkait bantuan beras bagi warga miskin ialah kualitas beras yang tidak layak konsumsi. Namun pada kasus ini bisa diselesaikan oleh pihak Bulog dengan cara mengganti beras yang lebih layak. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim