Kejaksaan Telisik Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas Pemkab Sidoarjo

Kejaksaan Telisik Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas Pemkab Sidoarjo

TerasJatim.com, Sidoarjo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidoarjo tengah menelisik kasus dugaan penyalahgunaan uang negara dalam proyek pengadaan pakaian seragam dinas harian di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Sidoarjo, Akhmad Muhdhor mengatakan, dalam pengadaan pakaian seragam dinas tahun anggaran (TA) 2019 yang bersumber dari APBD Pemkab Sidoarjo itu, ada 2 pagu anggaran, masing-masing anggaran bernilai Rp2,5 miliyar.

“Ada kesalahan dalam proses yang dilakukan, barang tidak sesuai bestek (besaran teknis) yang sudah diatur dalam perencanaan (kontrak),” ungkap Muhdhor, dalam pers rilis di Kantor Kejari Kabupaten Sidoarjo, Kamis (21/07/2022).

Muhdhor mengungkapkan, saat ini penanganan kasus tersebut sudah masuk pada tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan 3 item pengadaan pakaian seragam pegawai di Pemkab Sidoarjo ini, ada 2 item yang memenuhi tahapan penyidikan.

“Dari 3 item saat penyelidikan, yang meningkat di tahap penyidikan ada 2 item pengadaan pakaian, yakni pakaian seragam jenis baju khaki (coklat) dan baju seragam untuk hari Jumat,” terang Muhdhor.

Muhdhor menambahkan, dalam tahapan penyidikan saat ini Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo sudah melakukan pemanggilan terhadap 6 orang PNS Pemkab Sidoarjo. Selain itu ada 2 orang pihak swasta yang merupakan rekanan kontraktor, telah dilakukan pemeriksaan.

“Ada 6 orang PNS diantaranya dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga Kelompok Kerja (Pokja). Dan ada 2 orang dari pihak swasta atau rekanan kontraktor sudah kita panggil,” ungkap Muhdhor.

Meski sudah poses penyidikan, namun hingga saat ini pihak Kejari Sidoarjo belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi uang negara senilai milyaran rupiah tersebut. “Jumlah kerugian negara masih kita dalami. Dalam proses penyidikan ini kita akan cari tersangkanya,” pungkas dia. (As/Kta/Red/TJ/foto: SidoarjoTerkini)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim