Kejaksaan Negeri Magetan Telisik Dugaan Korupsi Sepatu Dinas PNS

Kejaksaan Negeri Magetan Telisik Dugaan Korupsi Sepatu Dinas PNS

TerasJatim.com, Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan terus memeriksa anggaran pengadaan sepatu dinas di lingkungan Pemkab Magetan.

Setelah memeriksa pimpinan beserta jajaran Bappeda dan beberapa SKPD, kali ini tim jaksa memeriksa kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Yetra Raulan untuk dimintai keterangan. Hal ini dilakukan karena sebelumnya Yetra adalah kepala Bappeda.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi sekaligus mengkonfrontir keterangan dari Kepala Bappeda Sumarjoko yang diperiksa sebelumnya. Sebab, dari hasil pemeriksaan Marjoko, diperoleh keterangan bahwa pengadaan sepatu dinas untuk seluruh PNS di lingkup Pemkab Magetan berasal dari usulan SKPD. Sementara SKPD yang sudah diperiksa sebelumnya mengaku tidak tahu menahu soal pengadaan sepatu tersebut.

Sedikitnya 15 pertanyaan yang diajukan kepada Yetra seputar tugas pokok Bappeda. “Sebelumnya yang bersangkutan kan menjabat kepala Bappeda. Jadi sedikit banyak tahu tentang tugas pokonya. Ini hanya kroschek dan akan kami bandingkan dengan yang sekarang, Kami tidak mau tergesa-gesa dalam pembuktian penyimpangan ini,’’ jelas Ali Munip, Kasi Intel Kejari Magetan.

Kasus tersebut mencuat, ketika pengadaan sepatu dinas tidak tercantum dalam APBD 2014. Namun, berdasarkan keterangan tersangka Yusuf Azhari dari Asosiasi Perajin Kulit Magetan, pengadaan sepatu itu menyalahgunakan anggaran.

Sebelumnya, kejaksaan mensinyalir ada keterlibatan beberapa pejabat Pemkab Magetan dalam mark up harga sepatu PNS tersebut. Selain Ketua Asosiasi Perajin Kulit Magetan, Yusuf Ashari, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, dari berbagai sumber yang dikumpulkan TerasJatim.com menyebutkan, pengadaan sepatu dinas yang anggarannya masing masing 200 ribu untuk sepasang sepatu laki-laki dan 150 ribu untuk perempuan tersebut di sinyalir terjadi penggelembungan anggaran. (TJ dari berbagai sumber)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim