Kejaksaan Lamongan Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu

Kejaksaan Lamongan Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu

TerasJatim.com, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht, di halaman kantor kejaksaan di Jalan Veteran Lamongan, Rabu (08/07/20).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Agus Setiadi, menjelaskan, pihaknya kali ini memusnahkan barang bukti berupa uang palsu serta sejumlah barang bukti narkotika berbagai jenis dan miras.

Agus yang juga mantan Kajari Parigi Mountong (Parimo) Sulawesi Tengah ini menuturkan, dari jumlah 304 juta upal yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari perkara pidana yang perkaranya sudah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Lamongan.

“Barang bukti upal sebanyak 304 juta itu dari 1 perkara yang sudah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap, dan pelakunya sudah menjalani hukuman setelah adanya putusan pengadilan,” kata pria yang resmi menjabat Kajari Lamongan sejak 30 Juni 2020 lalu itu.

Selain upal, ujar Agus, ratusan narkotika berbagai jenis dan miras juga turut dimusnahkan diantaranya pil dobel L sebanyak 8.390 butir, tuak 244,5 liter, arak 121 liter serta bir 19 botol.

“Selain itu juga dimusnahkan sebanyak 59,72 gram sabu-sabu dari 53 perkara, kemudian pil koplo jenis Karnopen sebanyak 1000 butir dari 1 perkara, dan ganja 445,37 gram dari 2 perkara,” ujarnya

Agus menambahkan, pemusnahan ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan serta menghindari digunakan kembali untuk bertransaksi. Ia juga menerangkan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara yang ditangani kejaksaan sejak bulan September 2019 hingga Juni 2020.

“Pemusnahan ini akan berkelanjutan untuk ke depannya kita rencanakan rentang 3 bulan atau 4 bulan sekali kita laksanakan pemusnahan. Intinya agar barang bukti tidak disalahgunakan,” pungkasnya

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Raden Ali Muladi, Kasat Narkoba Polres Lamongan, Iptu Ahmad Khusen, Kanit I Satreskrim Ipda Sunandar, petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan Lamongan. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim