Kejaksaan Cium Aroma Korupsi Pengadaan Buku di Diknas Kota Kediri

Kejaksaan Cium Aroma Korupsi Pengadaan Buku di Diknas Kota Kediri
Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Zalmianto Agung

TerasJatim.com, Kediri – Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri Jatim, tengah menelisik adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan buku perpustakaan SD di lingkup Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, senilai Rp 906.632.500.

Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Zalmianto Agung menyebutkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta meminta keterangan kepada 19 Kepala SD Negeri di Kota Kediri. Hasilnya, ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya kerugian negara sebesar Rp 350 juta.

Zalmianto menuturkan, kasus ini sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Berdasarkan Nomor Investigasi: Print-11/M.5.13/FD.1/02/2020 tanggal 8 Februari 2021, kasus dugaan korupsi ini terkait pengadaan Buku Perpustakaan SDN di Dinas Pendidikan Kota Kediri Tahun Anggaran 2018.

“Bahwa lelang pengadaan buku dimenangkan oleh CV. SE dengan nilai kontrak Rp 906.632.500. Pada 7 Juni 2018 ada serah terima pengadaan koleksi buku perpustakaan SD Negeri, dengan total buku 49.856 eksemplar. Dan Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri telah membuat pembayaran buku ke CV. SE senilai Rp 906.632.500,00,“ jelasnya.

Namun, sambung dia, kejaksaan menemukan bukti awal adanya indikasi penyimpangan, termasuk proses pengadaan yang melanggar prosedur. “Setelah memeriksa dan menghitung, ada kekurangan 1.436 salinan dan terjadinya penggelembungan harga. CV. SE ini hanya dipinjam bendera dan tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak,” imbuh Zalmianto.

Zalmianto memastikan, pihaknya masih berupaya untuk mencari dokumen dan data pendukung lain yang nantinya akan digunakan sebagai bagian dari barang bukti terkait dengan kasus tersebut. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim