Kedapatan Kirim Paket Ganja, Mahasiswa asal Pare Kediri Ditangkap Polisi

Kedapatan Kirim Paket Ganja, Mahasiswa asal Pare Kediri Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Kediri – ASA, pemuda 20 tahun yang juga tercatat sebagai mahasiswa asal Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, lantaran diduga terlibat dalam transaksi jual beli narkoba jenis ganja.

Kapolsek Kota Kompol Sucipto menuturkan, pelaku ditangkap atas laporan pihak managemen JNE Kediri.

“Pelaku yang diamankan adalah seorang mahasiswa warga Dusun Pare Rejo Gang IV Desa Gedang Sewu Kecamatan  Pare Kediri,” jelasnya.

Menurut Sucipto, pengungkapan kasus ini bermula kecurigaan pegawai pengiriman paket yang juga pelapor yakni Mohamad Ragil Wahyudianto (26) warga  Ngadiluwih Kabupaten  Kediri, terhadap isi paket tersebut, yang selanjutnya paket tersebut dilaporkan ke polisi.

Atas laporan itu, polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapat keterangan jika pelaku mengirim paket barang melalui kantor JNE wilayah Kecamatan Gurah Kediri dengan  tujuan ABY, alamat Toko Murah Meubel Kecamatan Empang Bogor Selatan.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan cabang JNE untuk melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi daun kering yang fisiknya diduga mirip narkoba jenis ganja.

“Selanjutnya dari hasil temuan tersebut dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya,” imbuhnya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bungkus paket dari kardus, sebuah bungkus rokok merk LA, wadah plastik kecil, ganja seberat 80 gram dan 1 lembar resi pengiriman barang serta uang tunai Rp450 ribu.

“Kini, tersangka sudah kita tahan dan kami sangkakan dengan Pasal 115 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim