Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang Pesawat Tujuan NTB Ditangkap di Juanda

Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang Pesawat Tujuan NTB Ditangkap di Juanda

TerasJatim.com, Sidoarjo – Baso Armatoa Pasolo (38), pria yang akan terbang dengan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 642 harus membatalkan perjalanannya menuju Nusa Tenggara Barat.

Pasalnya, pria ini ditahan petugas keamanan Bandara Internasional Juanda, karena kedapatan membawa sabu seberat 115 gram, pada Rabu (15/03) malam,

Tertangkapnya Baso tersebut bermula saat dia akan melakukan boarding pass di bandara. Namun, petugas bandara menaruh kecurigaan pada tas yang dibawa oleh pria asal Kampung Seruni, Kecamatan Selong, Nusa Tenggara Barat ini.

“Petugas curiga setelah melihat dari mesin X-ray yang melakukan pemeriksaan tas.” kata Agus, salah satu petugas Bandara Juanda, Kamis (16/03).

Dengan kecurigaan tersebut, akhirnya dilakukan penggeledahan tas. Hasilnya, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik yang berisi 115 gram sabu.

Dengan ditemukannya narkoba golongan 1 tersebut, pihak bandara akhirnya menghubungi maskapai untuk membatalkan penerbangan Baso.

Baso kemudian diamankan petugas bandara, yang kemudian diserahkan kepada tim gabungan dari BNN Sidoarjo dan Polisi Militer TNI AL.

Pihak bandara juga menyerahkan barang bukti berupa sabu seberat 115 gram, selembar kwitansi senilai Rp571 ribu, kartu ATM BCA, dan dua buah ponsel.

Diduga, Baso merupakan salah satu dari jaringan pengedar sabu antar pulau. Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini Baso diamankan di markas BNN Propinsi Jawa Timur. (Ah/Kta/Red/TJ/Kriminalitas)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim