Kedapatan Bawa Miras, Mobil Box Perusahaan Koran Diamankan Polisi Banyuwangi

Kedapatan Bawa Miras, Mobil Box Perusahaan Koran Diamankan Polisi Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Sebuah mobil box yang bertuliskan salah satu perusahaan koran nasional, terjaring operasi gabungan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jatim, Sabtu (20/05) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat diperiksa, di dalam mobil ditemukan 5 botol plastik ukuran 600 ml yang berisi miras jenis arak Bali.

Awalnya, informasi yang berkembang di sejumlah awak media bahwa razia pada saat itu mendapati 5 jerigen arak, namun yang dipublikasikan hanya 5 botol ukuran 600 ml.

Mendengar informasi tersebut, sejumlah awak media bergegas mendatangi Polsek Kawasan Tanjungwangi untuk mengkonfirmasi kebenarannya. Namun saat itu tidak bertemu dengan kapolsek.

Keesokan harinya, TerasJatim.com berusaha kembali mengkonfirmasi hal tersebut. Dalam keterangannya, Kapolsek Kawasan Tanjungwangi AKP Idham Kholid membantah jika hasil razia yang dibawa mobil box milik perusahaan koran nasional itu sebanyak 5 jerigen miras jenis arak.

“Tidak benar itu mas. Kalau memang ada dimana barangnya sini saya tangkap. Mobil itu hanya membawa 5 botol berisi arak ukurannya 600 ml,” ungkapnya.

Terpisah Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman juga menegaskan bahwa berdasarkan laporan anggotanya, pihaknya hanya menemukan 5 botol miras jenis arak Bali. “Berdasarkan laporan kapolsek, hanya lima botol,” tuturnya kepada TerasJatim.com, Minggu (17/05).

Donny juga mengklarifikasi kabar yang berkembang bahwa pihaknya hanya menemukan 5 botol miras dan bukan 5 jerigen.

“Itu perlu diklarifikasi. Laporan yang saya terima pada saat itu hanya lima botol. Itu razia gabungan mas, intinya siapapun dan berapa banyak miras yang masuk ke Banyuwangi, pasti akan tindak. Itu jelas perintah saya,” tegasnya.

Donny juga memastikan, sopir mobil box tersebut juga akan disidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi. (Ns/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim