Kecanduan Video Porno, Remaja 16 Tahun di Jember 9 Kali Jadi Begal Payudara

Kecanduan Video Porno, Remaja 16 Tahun di Jember 9 Kali Jadi Begal Payudara

TerasJatim.com, Jember – Keresehan warga Jember khususnya kaum hawa terjawab sudah ketika aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku begal payudara.

Jajaran Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan pelaku tersebut setelah mendapat laporan dari salah satu korban inisial UN (27), warga Mumbulsari, Jember.

Pelaku yang masih di bawah umur berinisial S (16) ini, telah melakukan aksinya sebanyak 9 kali.

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Kamis (19/09/2024) kemarin.

Kapolres juga menerangkan, bahwa ada beberapa korban selain UN (27). “Kejadian serupa juga dialami oleh MI (26), dan RI (30), yang keduanya menjadi korban pelecehan saat berkendara di jalan umum,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif di balik aksi bejat bocah bau kencur tersebut terbilang sederhana, namun sangat memprihatinkan.

“Pelaku mengaku sering menonton video porno yang kemudian memicu hasratnya untuk melakukan pelecehan seksual,” terang Kapolres.

Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 6 Huruf a Undang-Undang RI Nomor: 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp.50 juta.

Berdasarkan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan, saat ini polisi menitipkan tersangka S di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ponpes Nurul Huda, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim