Kawanan Maling Spesialis Minimarket Antar Kota Dibekuk di Blitar

Kawanan Maling Spesialis Minimarket Antar Kota Dibekuk di Blitar

TerasJatim.com, Blitar – Polres Blitar Kota membekuk 2 orang kawanan maling yang selama ini melakukan aksi pencurian di sejumlah minimarket antar kota. Salah satu korbannya adalah sebuah hipermarket di Jalan Merdeka Kota Blitar.

Kedua pelaku adalah BT (48), warga asal Gubeng Kertajaya Surabaya, CP (53), warga Baleendah Bandung, yang berdomisili di Genteng Surabaya

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, mengatakan, dari hasil penyelidikan, kedua pelaku ini melancarkan aksi pencurian di 11 supermarket di daerah Malang dan di Kabupaten serta Kota Blitar.

“Rinciannya 3 TKP di wilayah Malang, 2 TKP di wilayah Kota Blitar, dan 6 TKP di wilayah Kabupaten Blitar. Mereka berangkat dari Surabaya menggunakan mobil sewaan dan berkeliling mencari supermarket atau minimarket yang akan dijadikan sasaran pencurian,” beber Leonard.

Aksi kawanan ini terhenti usai melakukan pencurian di sebuah hipermarket di Jalan Merdeka Kota Blitar. Saat itu seorang pelaku tertangkap oleh petugas hipermarket dan langsung dilaporkan ke kepolisian. Kemudian 1 pelaku lainnya yang sedang menunggu di mobil mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya koyo dan vitamin, obat oles, minyak kayu putih dan pasta gigi.

“Barang-barang curian ini oleh pelaku akan dijual lagi ke warung-warung yang ada di wilayah pedesaan,” imbuh Leonard.

Setelah dilakukan pemeriksaaan ternyata salah satu pelaku pernah terlibat pencurian di sebuah toko di Surabaya beberapa waktu yang lalu.

Kini keduanya sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim