Kawal Kebijakan Anggaran Daerah, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Pastikan Berpihak Kepada Rakyat

TerasJatim.com, Blitar – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar memastikan akan melakukan pengawalan terhadap kebijakan anggaran daerah. Salah satunya melalai rapat kerja (raker) yang membahas tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, Senin (25/8/2025).
Rapat kerja di hari yang sama dilakukan dua sesi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berbeda. Sesi pertama dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD,) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar.
Kemudian sesi kedua bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Perekonomian, Bagian Keuangan, dan Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi ll DPRD, Lutfi Aziz. Dia mengatakan, melalui forum kerja ini pihaknya fokus melakukan sinkronisasi rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2026 sebagai dasar penyusun Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun mendatang.
“Kami akan memastikan setiap anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya terkait peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan. Sehingga manfaat anggaran dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat diberbagai wilayah.
“Semua program yang dilakukan oleh eksekutif harus sejalur dengan RPJMD. Maka dari itu kami menata anggaran supaya tepat guna dan tercukupi semua anggaran itu, sehingga semua masyarakat terlayani,” tuturnya.
Komisi II juga menggarisbawahi pentingnya konsistensi Perancangan anggaran dengan kebutuhan nyata dilapangan, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. (Dan/Red/TJ/Adv)


