Kasus Vlog ‘Idiot’, Hari Ini Polda Jatim Akan Periksa Ahmad Dhani Sebagai Tersangka

Kasus Vlog ‘Idiot’, Hari Ini Polda Jatim Akan Periksa Ahmad Dhani Sebagai Tersangka

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah kemarin memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sebagai saksi, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, hari ini musisi Ahmad Dhani dijadwalkan kembali untuk datang di Polda Jatim.

Kali ini, Dhani harus berhadapan dengan penyidik Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian (hate speech). Dalam kasus ini, Dhani akan diperiksa sebagai tersangka.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/polda-jatim-deadline-ahmad-dhani-untuk-diperiksa-sebagai-tersangka/

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memastikan, jika Ahmad Dhani akan memenuhi panggilan sebagai tersangka hari ini, Kamis (25/10).

“Saya mendapatkan informasi Ahmad Dhani akan diperiksa lagi, Kamis (25/10) besok (hari ini) dalam kasus ujaran kebencian,” ujar Luki-sapaan akrab, orang nomor satu di Mapolda Jatim itu, Rabu (24/10) petang.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/terkait-kasus-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-ahmad-dhani-datangi-mapolda-jatim/

Luki menambahkan, Ahmad Dhani menginap di Surabaya, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum.

“Dia (Ahmad Dhani) ngomong ke saya bermalam di sini (Surabaya). Dan akan hadir memenuhi panggilan kasus yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jatim,” tandas Luki. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim