Kasus Video ‘Perempuan Kebaya Merah’, Polisi Tangkap Tersangka Baru Seorang Mahasiswi

Kasus Video ‘Perempuan Kebaya Merah’, Polisi Tangkap Tersangka Baru Seorang Mahasiswi

TerasJatim.com, Surabaya – Pengembangan kasus kasus video ‘Perempuan Kebaya Merah’ oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terus berjalan. Terbaru, polisi kembali menangkap 1 orang yang diduga terlibat atas pembuatan konten video panas tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, satu tersangka baru tersebut berinisial CZ, seorang perempuan 22 tahun asal Denpasar Bali, yang tinggal di Sidoarjo.

“Ini terus kita kembangkan dan kami sampaikan bahwa tersangka tersebut adalah ACS, AH, dan CZ ini membuat konten bersama-sama. Istilahnya threesome. Kemudian disebar melalui beberapa akun, ada yang melalui akun Twitter, kemudian ada juga disebar melalui salah satu media sosial lainnya, diantaranya Telegram,” jelas dia, Kamis (17/11/2022).

“Sesuai dengan KTP, kalau kita lihat di situ disebutkan bahwa yang bersangkutan ini pelajar atau mahasiswa. Namun demikian, setelah kita dalami yang bersangkutan ini pekerjaannya sebagai make up artis,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, motif yang dilakukan oleh tersangka CZ ini lantaran diajak oleh tersangka AH. AH dan CZ sendiri sebelumnya sudah ditangkap dan kini ditahan di Mapolda Jatim.

BACA: https://www.terasjatim.com/sejoli-pemeran-video-syur-perempuan-berkebaya-merah-resmi-tersangka/

“Dia berteman dengan AH kemudian diajak. Karena CZ ini banyak beban pikiran sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH,” beber Dirmanto.

Tersangka CZ mengaku, jika video panas itu dibuat di salah satu tempat di wilayah Surabaya. “Informasi yang kami terima memang ini dibuat bersama-sama ketiga tersangka yang jumlahnya kurang lebih 33 konten,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim