Kasus Tewasnya 4 Orang Sekeluarga di Kanor Bojonegoro, 2 Orang Jadi Tersangka
TerasJatim.com, Bojonegoro – Kasus tewasnya 4 orang yang merupakan 1 keluarga di area persawahan Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro pada Senin (13/10/20) kemarin, akhirnya memasuki babak baru.
Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro telah menetapkan 2 orang, yakni TY (63) dan ST (57), sebagai tersangka.
Kedua tersangka ini adalah tetangga para korban, yang juga pemilik kabel berisi aliran listrik untuk jebakan tikus yang mengakibatkan 4 nyawa melayang.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan, kedua tersangka saat ini sudah diamankan dan telah ditahan.
Menurut Budi, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini sengaja mengalirkan listrik dari rumah ke jebakan tikus yang mereka pasang di sawah.
Dalam kasus ini, selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bambu penyangga kawat yang digunakan untuk jebakan tikus, beberapa sandal milik korban serta hasil visum.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” jelas Budi.
Baca: https://www.terasjatim.com/tragis-1-keluarga-di-kanor-bojonegoro-ditemukan-tewas-di-sawah/
Sebelumnya, 4 orang dalam 1 keluarga warga Dusun Prijek Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, ditemukan terbujur tak bernyawa yang diduga akibat tersengat listrik jebakan tikus di sawahnya sendiri.
Keempat korban masing Parno (65) dan istrinya Reswati (55), serta kedua anaknya, Jayadi (32) dan Arifin (21). (Kta/Red/TJ)