Kasus Prostitusi, Polda Jatim Panggil 4 Artis dan 2 Finalis Puteri Indonesia

Kasus Prostitusi, Polda Jatim Panggil 4 Artis dan 2 Finalis Puteri Indonesia

TerasJatim.com, Surabaya – Terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis dan model, Polda Jatim akan memanggil enam nama artis, pada pekan depan.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka muncikari Endang Suhartini alias Siska (37) dan Tentri Novanta (28)..

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, nama keenam artis tersebut, didapat setelah pihaknya melakukan forensik digital terhadap ponsel dua muncikari yang kini telah disita.

Adapun enam artis itu merupakan dua artis sinetron, dua model dan dua mantan finalis Puteri Indonesia.

“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk minggu depan,” katanya Mapoda Jatim, Jumat (11/01/19).

Keenam artis yang akan dipanggil sebagai saksi, diantaranya Mulya Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjasari, Riri Febianti, Aldiena Cena atau Sundari Indira dan Tiara Permatasari.

“Jadi total ada enam yang sudah kita dapatkan dari rekam jejak digital. Dua diantaranya finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” bebernya.

Saat ditanya kemungkinan para artis itu mangkir dari panggilan polisi, Luki menegaskan, pihaknya akan menggunakan prosedur resmi. Bila yang bersangkutan tidak datang pada panggilan pertama, maka petugas akan melakukan pemanggilan ulang sampai dua kali.

“Kalau tidak datang lagi ya kita gunakan upaya paksa untuk membawa. Karena ini untuk memperjelas jaringan kasus prostitusi online ini,” tegasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/ini-pengakuan-mucikari-prostitusi-online-yang-jual-artis/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim