Kasus Prostitusi Artis, Sejumlah Nama Artis Diperiksa Sebagai Saksi

Kasus Prostitusi Artis, Sejumlah Nama Artis Diperiksa Sebagai Saksi

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, hari ini dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah selebritis. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus prostitusi online, yang menjerat tersangka Vanessa Angel (VA) dan empat muncikarinya.

Informasi yang dihimpun, ada empat artis yang akan diperiksa, masing-masing ML (Maulia Lestari), BS (Baby Shu), R (Riri Febianti) dan TP (Tiara Permatasari).

Saat dikonfirmasi, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah artis tersebut. “Ya ada agenda pemeriksaan saksi,”  katanya, Senin (28/01/19).

Harissandi mengatakan, pemeriksaan itu juga akan dilakukan terhadap tersangka Vanessa Angel (VA). Namun pihaknya belum bisa memastikan kedatangan Vanessa Angel ke Mapolda Jatim “Iya ada ditunggu saja,” ungkapnya.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/polda-jatim-rilis-foto-syur-bukti-prostitusi-online-artis/

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memerintahkan untuk memgusit tuntas kasus prostitusi online. Karena itulah, dia meminta setiap hari ada saksi yang diperiksa, agar dapat mempercepat penyidikan kasus prostitusi online tersebut.

Polda Jatim sudah melayangkan surat panggilan saksi pada yang bersangkutan. Pemeriksaan itu akan dilakukan secara kontinyu mulai dari artis Mulia Lestari (ML) yang akan diperiksa terlebih dahulu. Untuk saksi lainnya dilakukan pemeriksaan besok.

Dari pantauan di lapangan, salah satu tersangka muncikari yakni Siska (28), dikeler dari Rutan Polda Jatim menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.  Nantinya, dari keterangan para saksi akan diketahui peran dari muncikari Siska. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/kasus-prostitusi-artis-penyidik-polda-jatim-blokir-rekening-2-mucikari/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim