Kasus Pencabulan Oknum Satpol PP dengan Siswi di Jombang, Belum Ada Tersangka

Kasus Pencabulan Oknum Satpol PP dengan Siswi di Jombang, Belum Ada Tersangka
Ilustrasi

TerasJatim.com, Jombang – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh SU (35), oknum Satpol PP Kecamatan Jogoroto, Jombang, yang diduga terlibat persetubuhan dengan RA, Siswi kelas XI di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih jalan di tempat. Hingga kini SU masih berstatus sebagai saksi.

Menurut Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti, Unit PPA Polres Jombang, sejauh ini sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk SU sendiri. Selain itu, polisi juga sudah mendapatkan hasil visum korban dari RSUD Jombang.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap SU,  segera akan dilakukam gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, seperti yang ditulis di TerasJatim.com, dugaan pencabulan SU oknum Satpol PP terhadap korban RA terjadi pada April 2015 lalu. Diduga, pencabulan terjadi di ruang Kantor Satpol PP Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Menurut laporan, awalnya SU menunjukkan adegan video porno dari sebuah ponsel kepada RA yang tengah mengunjungi Kantor Satpol PP. Kemudian, SU mengajak RA melakukan adegan intim itu dengan iming-iming Rp50 ribu.

Kejadian itu terkuak setelah warga mengisukan RA hamil di luar nikah. Keluarga penasaran lalu menanyakan kebenaran isu pada RA. RA membantah jika dirinya hamil. Namun ia mengaku pernah disetubuhi oleh SU. Tak terima dengan kejadian itu, keluarga lalu melapor ke Polres Jombang.

Hingga saat ini, polisi masih belum menetapkan SU sebagai tersangka, dengan alasan belum adanya saksi kunci dan bukti yang kuat untu bisa menjeratnya menjadi tersangka. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim