Kasus Pembunuhan Janda Muda di Sumodikaran Bojonegoro, Berlatar Belakang Asmara

Kasus Pembunuhan Janda Muda di Sumodikaran Bojonegoro, Berlatar Belakang Asmara

TerasJatim.com, Bojonegoro – Aparat Polres Bojonegoro Jatim, akhirnya berhasil membekuk tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Aidatul Izah (20), janda satu anak warga Kedungrejo Ngumpakdalem Dander, yang ditemukan tewas setengah bugil di saluran irigasi Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro pada Senin (25/11/19) lalu.

Melalui rilis resminya, Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan, tersangka berinisial AS (19), yang masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Dander Bojonegoro itu mempunyai hubungan asmara dengan korban.

“Dari hasil pemeriksaan, sejak Juli 2019 antara tersangka dan korban ada hubungan asmara dan beberapa kali berhubungan badan  Karena dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan korban, maka akhirnya terjadi pembunuhan itu,” ujar Kapolres yang baru saja menjabat di Bojonegoro ini, Jumat (29/11/19).

Secara detail, Budi menjelaskan kronologi hingga terjadi pembunuhan tersebut. Awalnya korban dan tersangka sebelumnya janjian untuk bertemu. Dengan mengendarai motor matic Honda Beat korban menemui tersangka pada Minggu (24/11/19).

Setelah bertemu, keduanya kemudian jalan-jalan menuju waduk Sumodikaran. Tapi sebelum itu, tersangka mengambil minuman keras jenis arak yang telah dipersiapkan di semak-semak depan penggilingan padi Sumodikaran.

“Sebelum terjadi pembunuhan, keduanya sempat bercengkrama. Korban minum arak oplosan tiga gelas, sementara tersangka tidak meminumnya,” lanjut Budi.

Saat korban di bawah pengaruh alkohol tersebut, keduanya sempat cekcok lantaran korban minta pertanggungjawaban atas kehamilannya dan meminta uang.. Akibat hal itu, tersangka gelap mata dan menjerat leher korban dengan tali tampar yang diam-diam telah dipersiapkannya.

“Karena korban masih bernafas tersengal usai dijerat tali tampar, kemudian tersangka memukul bagian kepala dan wajah korban untuk memastikan agar korban meninggal. Sesuai hasil visum ada luka di bagian bibir korban,” terangnya.

Selain membekuk tersangka AS, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone yang berisi percakapan antara tersangka dan korban, pakaian, jaket, dan alas kaki pelaku yang dipergunakan saat membunuh korban.

“Tersangka membawa lari kendaraan korban yang ditaruh di suatu tempat. Saat kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan handphone korban,” papar Kapolres yang asli putra daerah Bojonegoro ini.

Atas perbuatannya, kini tersangka AS telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Bojonegoro. Ia dijerat dengan pasal 338 dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sekadar untuk diketahui, berdasar hasil pemeriksaan tim medis RSUD Bojonegoro, korban yang beratatus janda beranak 1 tersebut tengah hamil dengan usia kandungan diperkirakan 24 minggu. (Saiq/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/wanita-muda-asal-ngumpakdalem-bojonegoro-ditemukan-tewas-dalam-kondisi-setengah-bugil/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim