Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Disidang Senin Pekan Depan

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Disidang Senin Pekan Depan
Ferdy Sambo, saat di Kejaksaan Agung, Rabu (05/10/2022).

TerasJatim.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang untuk perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana Ferdy Sambo Cs akan mulai digelar pada Senin (17/10/2022) pekan depan.

Saat dikonfimasi, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan, dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini akan menghadirkan 4 terdakwa.

“Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Senin 17 Oktober 2022,” kata Djuyamto.

Sedangkan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang diketahui sebagai Justice Collaborator akan disidang pada Selasa (18/10/2022).

BACA: https://www.terasjatim.com/kasus-brigadir-j-penyidik-polri-limpahkan-ferdy-sambo-istri-dan-tersangka-lain-ke-kejagung/

Selanjutnya untuk sidang para tersangka kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice atas tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022). (Mi/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim