Kasus Pelecehan Mahasiswi IAIN Kediri Diduga Libatkan 4 Oknum Dosen?

Kasus Pelecehan Mahasiswi IAIN Kediri Diduga Libatkan 4 Oknum Dosen?
Ilustrasi

TerasJatim.com, Kediri – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi IAIN Kediri menguak sejumlah fakta baru. Dimana diduga ada keterlibatan 4 orang pelaku yang notabene berprofesi sebagai tenaga pengajar. Bahkan, dari kasus ini berdampak pada psikis 5 korban di kampus tersebut.

Fakta baru ini muncul saat Aliansi Mahasiswa Peduli Korban Pelecehan Seksual di Kediri, menggelar aksi dan menuntut bisa bertemu langsung dengan pihak Rektor IAIN Kediri, pada Jumat (27/08/21) kemarin.

Namun, aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung Rektorat IAIN Kediri dan diyakini telah mengantongi izin legal dari petugas terkait ini, harus diwarnai aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan aparat keamanan dari pihak kampus.

Tindakan ini terjadi lantaran pihak kampus sempat memicu amarah sejumlah mahasiswa, yang diawali dari pemadaman api pada ban yang sengaja dibakar mahasiswa. Kemudian, hal lainnya tampak ketika pihak perwakilan pengunjuk rasa itu hendak masuk ke Gedung Rektorat, dan memaksa bertemu dengan Rektor IAIN Kediri.

Kholifah Putri, salah satu perwakilan Aliansi Mahasiswa menjelaskan, aksi yang dilakukan dengan membentangkan sejumlah poster di lingkungan IAIN Kediri, merupakan wujud kekecewaan terhadap tindakan manajemen kampus yang tidak segera mengusut tuntas dugaan kasus pelecehan seksual ini.

“Padahal kasus ini makin berkembang, jika awalnya hanya ada satu korban yang melaporkan dirinya telah dilecehkan oleh oknum dosen, maka sampai hari ini jumlah korban yang melapor bertambah menjadi 5 orang. Kami tahu hal ini juga dari Penyintas (eks-korban) yang awalnya takut, tapi ketika tahu ada temannya yang berani melapor, maka mereka ikut memberikan laporan. Bahkan dari keterangan korban, oknum dosen pelaku pelecehan ini tidak hanya satu orang, tapi ada 4 orang yang terlibat,” katanya.

Untuk itulah, ia bersama kawan-kawan mahasiswa memberikan deadline 7 hari kepada Rektor IAIN Kediri guna segera mengusut tuntas keterlibatan 4 oknum tenaga pengajar tersebut. Selain itu, dalam unjuk rasa tersebut Aliansi Mahasiswa juga memberikan sejumlah tuntutan kepada pihak kampus.

“Kami menuntut rektor IAIN Kediri menindak tegas para pelaku dengan sanksi hukum pidana. Poin kedua, kami juga meminta adanya upaya pemulihan psikis dan memberikan keadilan pada setiap korban. Ketiga, kami meminta IAIN Kediri menciptakan kampus sebagai Ruang Ramah Gender, dan poin terakhir, meminta rektorat memberikan transparansi atas pertimbangan kebijakan yang telah diberikan kepada setiap pelaku,” katanya.

Ditambahkan oleh Kholifah, bahwa 4 tuntutan itu disampaikan karena langkah yang diambil IAIN Kediri dalam mengusut tindakan asusila yang diduga dilakukan 1 orang oknum dosen dinilai sangat lambat. Sebab, MA, terduga pelaku, masih diperbolehkan mengajar, dan hanya dikenakan sanksi tidak boleh membimbing skripsi, serta tidak memperoleh promosi kenaikan jabatan selama beberapa periode.

“Di sisi lain, dari tindakan yang diambil Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di kampus ini, juga belum bisa menampung laporan korban pelecehan seksual. Apalagi dengan munculnya kasus ini, para korban tidak hanya butuh pendampingan pemulihan psikis, tapi juga perlu didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” tandasnya. (Ac-RRI/Kta/Red/TJ))

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim