Kasus Mayat Tanpa Busana di Hotel Hasma Jaya Surabaya Diungkap, Pelakunya Residivis 9 Kali

Kasus Mayat Tanpa Busana di Hotel Hasma Jaya Surabaya Diungkap, Pelakunya Residivis 9 Kali

TerasJatim.com, Surabaya – Kasus mayat Sofia, wanita 45 tahun, yang ditemukan tewas dalam keadaan tanpa busana di salah satu hotel di kawasan Pasar Kembang Surabaya pada 31 Mei 2022 lalu, akhirnya terungkap. Aparat kepolisian berhasil menangkap Priyono (41), warga asal Kabupaten Nganjuk yang diduga kuat sebagai pelakunya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan menjelaskan, tersangka ini merupakan residivis yang berkali-kali tersangkut kasus tindak pidana kejahatan yang berbeda.

Menurutnya, kejadian ini berawal dari pertemuan anatara korban dan tersangka di sebuah terminal yang ada di Surabaya pada 31 Mei 2022 yang lalu. Kemudian tersangka membujuk korban untuk menginap bersama di hotel.

“Selanjutnya, tersangka berdalih dengan alasan telah larut malam sekitar pukul 24.00 Wib, akhirnya tersangka dan korban sepakat menginap di sebuah hotel di daerah Pasar Kembang Surabaya. Kemudian setelah chek in, keduanya memasuki sebuah kamar yang sudah dipesan. Sesampainya di dalam, korban masuk ke kamar mandi,” jelas Kombes Yusep, Selasa (28/06/2022).

Yusep menambahkan, saat itulah tersangka melakukan niat jahatnya, dengan menyekap mulut korban dengan tanganya. Karena korban meronta untuk melawan, selanjutnya tersangka membenturkanlah wajahnya ke dinding. “Karena korban masih melakukan perlawanan, akhirnya tersangka memasukkan kepala korban ke dalam bak mandi yang terisi penuh dengan air sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian,” sebutnya.

Pada keesokan harinya, petugas mendatangi kamar yang dipesan oleh tersangka, mengingat waktu inap tamu sudah habis. Saat petugas hotel mengetuk pintu kamar, namun tidak ada respon. Kemudian petugas terpaksa membuka kamar tersebut menggunakan kunci cadangan. Setelah berhasil masuk dalam kamar tersebut, ditemukanlah jasad korban.

Berbekal dari laporan tersebuat, Unit Reskrim Polsek Sawahan dan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP, termasuk melalui rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan hotel tersebut.

Dari hasil penyelidikan tersebut polisi menduga jika kematian korban akibat pembunuhan. Dimana di bagian mulut korban ditemukan bengkak dan ada beberapa gigi yang lepas.

Setelah dilakukan otopsi dan didapat kesimpulan jika diduga kuat telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, aparat kepolisian selanjutnya memburu tersangka. Hingga akhirnya tersangka dapat diamankan.

“Bahwa tersangka ini telah melakukan 9 kali perbuatan pidana mulai tahun 2003 sampai 2014 dan pada tahun 2022 baru keluar penjara menjalani hukuman. Tidak lama kemudian tersangka berulah lagi sehingga kembali ditangkap polisi dengan kasus pidana pembunuhan,” ungkap Kombes Yusep.

Kepada polisi, tersangka mengaku motif melakukan aksi kejinya karena ingin menguasai harta benda milik korban. Dimana korban sebelumnya menyampaikan kepada tersangka, bahwa dirinya memegang uang tunai sebesar Rp20 juta. Sehingga tersangka tertarik untuk menguasainya.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Sofiah (45), waga Kali Kedinding Surabaya yang menginap di Hotel Hasma Jaya II Jl. Pasar Kembang Surabaya, ditemukan tewas tanpa busana di kamar nomor 42 di lantai II, pada Rabu (01/06/2022) siang, sekitar pukul 13.15 WIB. Saat ditemukan, jasad wanita nahas tersebut separuh tubuhnya tertelungkup di bak mandi kamar hotel. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim