Kasus Kejahatan Seksual di Jatim, Tertinggi di Indonesia

Kasus Kejahatan Seksual di Jatim, Tertinggi di Indonesia
Menteri Sosisal, Khofifah Indar Parawansa

TerasJatim.com, Surabaya – Jawa Timur menduduki rangking pertama dalam kasus kekerasan seksual di Indonesia jika dibandingkan dengan sejumlah provinsi lainnya. Yang lebih membuat miris, kebanyakan para pelaku dan korbannya adalah anak di bawah umur.

Menteri Sosisal Khofifah Indar Parawansa menegaskan, kasus kejahatan seksual yang mendera Jawa Timur lebih banyak terjadi di tingkatan SMP dan SMA, kasus tersebut mulai dari pelaku hingga korbannya.

“Untuk masalah kekerasan seksual, Jawa Timur nomor satu di Indonesia. Kasus kekerasan seksual di Indonesia, sudah masuk kategori kejahatan seksual,” tutur Khofifah di Surabaya, Kamis (02/06). Sementara, Jawa Barat masuk urutan kedua.

Untuk itu, kata Khofifah, pemerintah dan semua elemen harus turun tangan ikut peran aktif mengatasinya.

Khofifah menambahkan, kondisi ini dianggap sudah sangat memprihatinkan dengan banyaknya kekerasan seksual. “Presiden melihatnya bukan dari kekerasan seksual. Melainkan kejahatan seksual dengan unsur sadisme,” imbuhnya.

Untuk itu, langkah yang dilakukan adalah dengan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Di mana di dalamnya memuat hukuman tambahan bagi pelaku kekerasan seksual dengan korban anak-anak.

Saat ini sudah diteken dan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, teknis penerapan Perppu itu masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

“Perppu Kebiri itu hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap korban anak-anak dan dilakukan berkali-kali. Seperti apa penerapannya, menunggu PP (Peraturan Pemerintah),” tandas Khofifah.

Khofifah juga menyampaikan, di Perppu itu juga diatur pengawalan atau pemulihan terhadap korban kejahatan seksual.  (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim