Kasus KDRT Artis Venna Melinda, Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka

Kasus KDRT Artis Venna Melinda, Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka
Ferry Irawan saat di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, secara resmi menaikkan status Ferry Irawan (FI) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda (VM).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka FI dilakukan usai penyidik melakuka olah TKP di sebuah hotel di Kediri. Di tempat itu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pemeriksaan CCTV.

“Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya sprei, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga diambil penyidik,” kata Dirmanto, Kamis (12/01/ 2023).

Dari keterangan saksi-saksi dan temuan yang ada, penyidik langsung melakukan gelar perkara. “Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka,” lanjutnya.

Oleh karena itu, sambung dia, hari ini penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap tersangka FI untuk menjalani pemeriksaan, yang dijadwalkan pada Senin (16/01/2022) pekan depan. Diharapkan, tersangka dapat kooperatif dalam menjalani proses hukum yang kini tengah berjalan.

Dalam kasus ini, tersangka FI akan dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang KDRT, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Karena disitu ada kekerasan fisik maupun psikis,” pungkasnya.

BACA: https://www.terasjatim.com/artis-venna-melinda-laporkan-suaminya-ke-polda-jatim-ini-kasusnya/

Sebelumnya, seperti ditulis TerasJatim.com, artis yang juga mantan anggota DPR RI, Venna Melinda, melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota. Peristiwa KDRT tersebut terjadi di sebuah hotel di Kediri, pada Minggu (08/01/2023).

Dari hasil visum yang didapat, korban Venna Melinda mengalami luka dan pendarahan di bagian hidung. Dugaan sementara, luka tersebut dikarena adanya tekanan dari kepala Ferry. Selanjutnya, kasus tersebut lalu ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim