Kasus Investasi Ilegal MeMiles, Polda Jatim Akan Panggil Artis Yang Juga Anggota DPR RI Mulan Jameela

Kasus Investasi Ilegal MeMiles, Polda Jatim Akan Panggil Artis Yang Juga Anggota DPR RI Mulan Jameela

TerasJatim.com, Surabaya – Terkais penyidikan kasus investasi ilegal Memiles yang beromzet Rp.761 miliar, penyidik Subdit Indagsi Ditreskrisus Polda Jatim berencana akan memanggil 13 publik figur atau artis lainnya, untuk diperiksa sebagai saksi. Salah satu di antaranya adalah penyanyi yang kini menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela (MJ).

“Ada saudara AP, ada saudari SB, saudari MJ, saudari PM, ada MA, R, TJ, SS, RG, kemudian ada C, dan satu grup band inisial D, L, dan M,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Selasa (14/01/20) petang.

Nama-nama 13 artis itu diperoleh penyidik dari keterangan penyanyi Eka Deli Mardiyana yang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pada Senin (13/01/20) kemarin.

Selain Eka, Polda Jatim juga telah memeriksa artis penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello, pada Selasa (14/01/20) kemarin. Sedang 2 artis lainnya yakni Adjie Notonegoro dan Judika, masih belum mendatangi Mapolda Jatim.

Dari semua saksi dari kalangan artis itu, pemanggilan terhadap Mulan Jameela kemungkinan lebih ribet. Sebab saat ini istri dari politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo itu, menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra. Polisi harus mengikuti prosedur yang berlaku, di antaranya dengan meminta izin dari Presiden Jokowi terlebih dahulu.

Truno menyebutkan, penyidik sudah tentu akan mengikuti aturan yang berlaku dalam memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi yang berstatus sebagai anggota DPR RI seperti Mulan Jameela.

“Ya mekanismenya ada, semua berdasarkan aturan pemanggilan,” tandasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kasus-investasi-ilegal-memiles-giliran-penyanyi-ello-yang-penuhi-panggilan-penyidik-polda-jatim/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim