Kasus Investasi Bodong MeMiles, Ari Sigit Kembalikan Dana Rp3,5 Miliar ke Polda Jatim

Kasus Investasi Bodong MeMiles, Ari Sigit Kembalikan Dana Rp3,5 Miliar ke Polda Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit, salah satu keluarga Cendana, dilaporkan telah mengembalikan uang sebesar Rp.3 miliar lebih kepada Polda Jatim.

Uang miliaran rupiah itu diduga merupakan aliran dana dari investasi MeMiles PT. Kam And Kam, yang kasusnya tengah ditangani Subdit Indagsi Ditreskirmsus Polda Jatim.

“Memang benar Pak Ari Sigit sudah mentransfer uang senilai Rp.3,5 miliar ke rekening barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media, Kamis (30/01/20).

Truno menjelaskan, untuk menuntaskan kasus ini, tim penyidik Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim harus bekerja secara marathon.

Dalam kasus ini, tercatat 5 orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan kesemuanya sudah ditahan di Mapolda Jatim.

Mereka adalah bos PT. Kam and Kam, Kamal Taracan alias Sanjay, Suhanda, yang menjadi motivator, Martini Luisa alias Eva, Prima Hendika, ahli IT dan Sri Wiwit, selaku pengatur reward.

Selain itu Polda Jatim telah memeriksa sejumlah artis dan publik figur, diantaranya Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, Adjie Notonegoro, Pinkan Mambo, Tata Janeeta, hingga Cucu Mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit beserta istrnya Ricca dan artis penyanyi Regina.

Sedang barang bukti yang sudah diamankan, diantaranya uang tunai sebanyak Rp.128 miliar lebih, 24 mobil dan aneka barang berharga lainnya.

Sementara hingga saat ini, tercatat 300 orang yang menjadi korban MeMiles yang sudah melapor secara langsung di SPKT Polda Jatim. Sedangkan ratusan korban lainnya melapor melalui online. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim