Kasus Guru Samhudi Yang Cubit Muridnya Diselesaikan Lewat Mediasi

Kasus Guru Samhudi Yang Cubit Muridnya Diselesaikan Lewat Mediasi
M Samhudi (Guru SMP Raden Rachmad Balongbendo), saat di ruang sidang PN Sidoarjo beberapa waktu lalu

TerasJatim.com, Sidoarjo – Kasus guru yang dilaporkan wali murid karena mencubit siswanya akhirnya dicabut. Hal itu setelah diadakan mediasi oleh Wakil Bupati Sidoarjo, H. Nur Achmad Syaifuddin, antara pelapor Serka Yuni Kurniawan dengan terlapor M Samhudi (Guru SMP Raden Rachmad Balongbendo).

“Kita semua ingin kasus ini cepat selesai melalui duduk bersama. Harus ada solusi yang baik. Dan alhamdulillah semuanya memahami itu dan bisa terselesaikan dengan baik,” kata Nur Achmad usai pertemuan, seperti dilansir Metrotvnews..

Ketua PGRI Sidoarjo, Suprapto, bersyukur lantaran kasus ini bisa terselesaikan dengan baik. Sehingga, ke depan tidak menjadi polemik di dunia pendidikan.  “Kasus ini tidak berlanjut meski Sambudi sudah mengikuti sidang di PN Sidoarjo,” katanya.

Yuni Kurniawan, orang tua Syafiraf Sanjani, mengatakan siap mencabut laporan yang sudah masuk ke persidangan. Dia juga menjamin segala persoalan yang menimpa anaknya bisa terselesaikan dengan baik.

Tak hanya itu, Yuni senang lantaran anaknya bisa meneruskan sekolah di jenjang SMA. “Saya siap mencabut laporan dugaan penganiayaan itu,” kata anggota Kodim 0817 Gresik itu.

Usai pertemuan, Samhudi dan Yuni saling memaafkan dan menandatangani pernyataan damai.

Mediasi berlangsung dilakukan di rumah Ketua PGRI Sidoarjo, Suprapto Warha, di Desa Temu, Kecamatan Prambon Sidoarjo, Sabtu 2 Juli malam.

Dalam pertemuan itu, hadir Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Andre Julian; Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Usman; Ketua PGRI Sidoarjo Suprapto; Sunandar (Ketua KSPSI Kabupaten Gresik); Kapten Arm Yasan dari Danramil Prambon; Kapt Inf Sanusi dari Danramil Balongbendo; Kapolsek Balongbendo AKP Satuji; M. Kusaeni dari Diknas Kabupaten Sidoarjo; Mashuri dari PGRI Jatim; Pasi Inteldim Sidoarjo Kapten Cpl. M. Khoiri; Serka Yuni Kurniawan orang tua Syafiraf Sanjani; dan delapan perwakilan keluarga.

Sebelumnya seperti yang diberitakan TerasJatim.com,  M Samhudi (50), dilaporkan Serka Yuni Kurniawan karena mencubit anaknya, Syafiraf Sanjani,pada  8 Juni lalu.

Kasus ini sempat menjadi viral di media sosial dan mendorong ratusan guru demonstrasi. Bahkan, Samhudi pun sempat menjalani sidang di PN Sidoarjo. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim