Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Wabup Bojonegoro Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Wabup Bojonegoro Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irwanto, dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Kamis (28/10/2021) siang.

Pemeriksaan terhadap Wawan ini sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan mengenai pemeriksaan Wawan.

Sementara, beredar surat pemanggilan bahwa Wawan diperiksa pukul 10.00 WIB. Namun pantauan di lokasi hingga jadwal pemeriksaan, kedatangan Wawan belum terpantau awak media.

“Memang hari ini (Kamis _red) ada pemanggilan dari Wakil Bupati (Bojonegoro),” ujar Gatot, saat ditemui di Mapolda Jatim, Kamis (28/10/2021) siang.

Pemanggilan Wabup Wawan ini, sambung Gatot, untuk menambah keterangan yang ada. Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah memanggil sejumlah saksi ahli untuk dimintai pendapatnya terkait polemik antara Bupati dan Wabup Bojonegoro ini apakah mengandung unsur pencemaran nama baik atau tidak.

“Ini untuk menambah keterangan yang ada. Yang jelas masih kita proses. Teman-teman (penyidik _Red)sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli, dan itu masih ada keterangan yang perlu dilengkapi,” katanya.

Pamen polisi dengan tiga melati di pundaknya ini menambahkan, ke depan penyidik akan melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap admin WhatsApp Group (WAG) yang terdapat sebaran adanya pencemaran nama baik terhadap Wawan.

Saat ditanya terkait kapan pemanggilan terhadap Bupati Anna, Gatot mengaku, jika pihaknya belum bisa memastikan waktunya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim