Kasus Dugaan Korupsi Pungutan BPHTB di BKAD Kota Batu, Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Pungutan BPHTB di BKAD Kota Batu, Naik ke Penyidikan

TerasJatim.com, Batu – Kasus dugaan korupsi pungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2020 pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, memasuki babak baru.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Supriyanto, memastikan bahwa kasus yang terjadi pada TA 2020 lalu itu telah masuk dalam tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Kejari Kota Batu.

”Dari hasil penyelidikan, maka perlu dilakukan tindakan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti maupun barang bukti, supaya terang yang terjadi dan segera menentukan siapa tersangkanya,” jelas Supriyanto, Selasa (18/01/2022).

Kajari menyebut, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan tersebut setelah pihaknya melakukan forum ekspos (gelar perkara) dari hasil penyelidikan.

Dan berdasarkan hasil perkara itu, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor: Print-01/M.5.44/Fd.1/01/2022 tanggal 17 Januari 2022.

Supriyanto menambahkan, setelah Surat Perintah Penyidikan tersebut terbit, tim penyidik segera melakukan tindakan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. Selain itu, tim penyidik juga akan segera melakukan penyitaan terhadap sejumlah surat dan barang bukti.

Terkait untuk memastikan besaran kerugian negara atas dugaan kasus korupsi tersebut, Kejari Kota Batu akan menggandeng tim auditor. (Mg/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim