Kasus Calon Perangkat Desa di Bojonegoro, Kades Kuniran Setor ke Kades Sedah Kidul

Kasus Calon Perangkat Desa di Bojonegoro, Kades Kuniran Setor ke Kades Sedah Kidul

TerasJatim.com, Bojonegoro  – Kasus dugaan setoran uang terkait proses ujian penerimaan calon perangkat desa yang menjerat Masyudi (41), Kepala Desa Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, semakin menarik untuk diikuti.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan keenam kades lainnya, sebanyak lima orang kades mengetahui jika aliran dana yang telah dikumpulkan oleh Kades Kuniran, kemudian diserahkan kepada MCH, yang menjabat Kades Sedah Kidul.

Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan bahwa tersangka Masyudi, telah menerima aliran dana dari 24 calon perangkat desa, dengan jumlah uang sebesar kurang lebih Rp1,2 milliar dari 4 kades, masing-masing MUS, Kades Ngraho Kecamatan Ngraho, SDN, Kades Tanggungan Kecamatan Ngraho, SFN, Kades Payaman Kecamatan Ngraho serta HYT, Kades Purwosari Kecamatan Purwosari.

“MCH, Kades Sedah Kidul memiliki peran sebagai perantara dana yang telah diambil dari empat kades oleh Kades Kuniran,” ungkap Wahyu.

Wahyu menambahkan, dari keterangan MCH, dana yang ia terima tidak Rp1,6 milyar, namun Rp1,220 milyar, dari 24 orang. Dan dana tersebut kini sebagian sudah dikembalikan kepada 4 kades tersebut.

“Dari dana 1,220 M dari 24 orang, oleh MCH sebagian telah dikembalikan kepada para korban,” imbuhnya.

Wahyu menjelaskan, dari keenam kades yang telah diperiksa, ada satu kades yakni SYN, Kades Klempun Kecamatan Ngraho, yang sementara mengaku tidak tahu menenahu dalam aliran dana tersebut.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari Masyudi, Kepala Desa Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro,yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penipuan dan penggelapan, pada Rabu (08/11) lalu.

Namun dalam pengakuannya, Masyudi mengaku bahwa dirinya hanya berperan sebagai kurir, untuk menghimpun sejumlah uang dari para pengepul yang selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada orang lain.

Kini, kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim