Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng, Polisi Libatkan Saksi Ahli Geologi dan Kontruksi

Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng, Polisi Libatkan Saksi Ahli Geologi dan Kontruksi

TerasJatim.com, Surabaya – Tim penyidik Polda Jatim terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa amblesnya tanah di Jalan Raya Gubeng Surabaya, pada Selasa (18/12) malam lalu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, untuk menuntaskan kasus ini pihaknya juga melibatkan saksi ahli dari geologi dan kontruksi.

“Untuk menuntaskan musibah tanah ambles tersebut, penyidik sudah meminta keterangan 36 saksi dari pekerja proyek pembangunan basemant yang posisinya berada di belakang RS Siloam,” jelasnya Jumat (21/12).

Sementara, Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi kasus ini menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti-bukti.

“Memang berkaitan dengan proses penanganan yang kita lakukan, walaupun dalam proses penyelidikan, kita sudah dapat menyimpulkan bahwa adanya perbuatan melawan hukum di sini,” jelasnya.

Brigjen Toni mengaku, pihaknya terus bekerja keras untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Sebelumnya, 34 saksi telah dimintai keterangan, yakni 29 diantaranya adalah para pekerja proyek, tim ahli, dan masyarakat. “Insya Allah akan terus berkembang lagi, tambahan jumlah saksi,” tandasnya.

Diakui, jika hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, masih terus berlanjut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/terkait-penanganan-amblesnya-jalan-raya-gubeng-gubernur-akan-undang-para-ahli/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim