Kapolres Akan Tindak Tegas Premanisme Berkedok Jasa Pengamanan

Kapolres Akan Tindak Tegas Premanisme Berkedok Jasa Pengamanan
Kapolres Blitar, AKBP Mudji Ediyanto

TerasJatim.com, Blitar – Kapolres Blitar, AKBP Muji Ediyanto, sangat geram dengan maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan kepentingan rakyat dalam aksinya.

“Yang merasa punya kelompok-kelompok melakukan aksi premanisme mohon cepat membubarkan diri, kalau tidak, pasti kena tebas,” tegas Muji saat ditemui TerasJatim.com di kantornya.

Lebih lanjut, Kapolres Muji juga berharap, masyarakat yang menjadi korban premanisme diharapkan untuk mau melaporkan kejadiannya ke polisi terdekat.

“Kita sudah buktikan, tidak ada warga Indonesia yang kebal hukum ! Kalau terbukti salah ya dipenjara, jangan takut lapor !,” lanjutnya bersemangat.

Pernyataan tegas Kapolres Blitar ini, menyusul banyaknya aksi premanisme yang memanfaatkan kondisi tidak kondusif dalam persengketaan lahan di wilayah Kabupaten Blitar. Polres Blitar memang telah menangkap warga asal Jawa Barat berinisial “DP” yang diduga sebagai pimpinan preman di wilayah sengketa perkebunan Nyunyur, Desa Soso Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Sebelumnya, puluhan petani dari perkebunan Soso dan Nyunyur Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar,  mendatangi kantor Pemkab Blitar, menuntut agar Bupati Blitar, Hery Nugroho turun-tangan mengatasi masalah di perkebunan Soso-Nyunyur Gandusari. Karena, para petani di perkebunan sering mendapat intimidasi dari pihak perkebunan.

Massa juga menunjukkan photo 36 rumah mereka yang didirikan di atas lahan perkebunan milik PT Kismo Handayani,  dibakar para preman yang diduga suruhan pihak PT.

Menurut Kapolres Blitar, maraknya aksi premanisme di Blitar dipicu tidak hadirnya negara saat situasi sulit dalam kasus persengketaan tanah antara warga sekitar dengan pihak pengelola. Sehingga kedua belah pihak kemudian memanfaatkan jasa preman untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Namun bukan solusi yang didapat, baik warga atau pengelola tanah malah dimanfaatkan kelompok preman untuk mendapatkan keuntungan besar bagi kelompoknya masing-masing.

Kasus sengketa tanah banyak terjadi di wilayah Kabupaten Blitar, karena belum ada regulasi kebijakan yang tegas dan jelas tentang hak penguasaan dan pengolahan lahan. (Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim