Kapolda Tegaskan Tak Ada Penyerangan Terhadap Pengasuh Ponpes di Lamongan

Kapolda Tegaskan Tak Ada Penyerangan Terhadap Pengasuh Ponpes di Lamongan

TerasJatim.com, Lamongan – Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin menegaskan, kabar adanya penyerangan terhadap KH Hakam Mubarak, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Karangasem Paciran Kabupaten Lamongan, hanya isu.

“Yang jelas tidak ada penyerangan terhadap pengasuh Ponpes Karangasem Paciran Lamongan,” tandasnya, didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman, saat melakukan kunjungan ke Ponpes Karangasem Paciran Kabupaten Lamongan, Senin (19/02) siang.

Selain Kapolda dan Pangdam, tampak ikut mendampingi Dir Intelkam Polda Jatim Kombes Pol Teddy Setyadi dan Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Gutagalung,

Dalam kunjungannya, rombongan Kapolda langsung diterima KH Hakam Mubarak beserta pengurus ponpes.

Rombongan Kapolda ingin mengetahui secara langsung kronologi terkait adanya kabar seorang pria tak dikenal yang diduga gila mengamuk di ponpes tersebut.

Dengan didampingi pengasuh ponpes, Kapolda Jatim memastikan tidak ada penyerangan.

Menurutnya, kejadian bermula saat KH Hakim Mubarak melihat seseorang tak dikenal yang diduga orang gila tengah berada di pendopo ponpes, yang lokasinya di sebelah masjid ponpes.

“Sebelum itu sudah dilakukan pengusiran terhadap orang yang diduga gila tersebut oleh beberapa pegawai ponpes, namun orang tersebut tidak mau pergi. Hingga akhirnya saya sendiri yang turun tangan untuk berusaha mengusir orang tersebut.” jelas KH. Hakam Mubarak.

Karena tidak mau pergi, akhirnya dirinya berusaha menarik sarung orang tersebut untuk pergi. Bukannya pergi, pria tak dikenal yang diduga mengalami gangguan jiwa itu malah berdiri dan menantang, yang selanjutnya mengejar Kyai Hakam hingga pengasuh ponpes ini terjatuh.

Kini pria tersebut sudah diamankan dan sudah dikirim ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. “Di RS Polda Jatim, akan kami lakukan pemeriksaan terkait kondisi kejiwaannya dengan memghadirkan beberapa psikiater termasuk psikiater dari RS. Jiwa Menur. “ ungkap Kapolda.

Jika pada hasil pemeriksaan kejiwaan nanti pelaku memang terbukti mengalami gangguan jiwa, maka secara hukum pria tersebut tidak bisa diproses hukum.

Kapolda meminta, kejadian tersebut agar tidak dipelintir seolah-olah memang ada aksi penyerangan terhadap ulama atau pengasuh ponpes.

“Pesan kami agar pemberitaan ini tidak menjadi permasalahan yang meluas, dan mari bersama mencegah adanya pelintiran berita dari pihak lain,” pinta orang nomor satu di Kepolisian Jatim itu.

(Doc: iNews/Abdul Wakhid)

Sebelumnya santer diberitakan, pengasuh Ponpes Karangasem, KH Hakam Mubarak, diserang oleh orang tidak dikenal, pada Minggu (18/02).

Awalnya pelaku datang ke ponpes sambil membawa makanan. Pelaku kemudian menuju pendopo pondok.  Kemudian, pelaku diminta pergi namun, pelaku malah marah dan menantang mengajak berkelahi. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim