Kapolda: Polisi Nakal Akan Disanksi, Hingga Pemecatan!

Kapolda: Polisi Nakal Akan Disanksi, Hingga Pemecatan!

TerasJatim.com, Surabaya – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menegaskan, jika ada anggota Polri di jajarannya yang melakukan pelanggaran, maka dirinya tidak segan-segan untuk memproses baik secara disiplin kode etik maupun pidana, hingga pemecatan.

“Perintah Bapak Kapolri jelas, terkait anggota yang melakukan pelanggaran akan kami proses baik secara disiplin kode etik. Bahkan pidana kalau melanggar undang-undang dan pasti akan saya pecat,” ujarnya, Selasa (02/11/2021).

Di sisi lain, sambung Nico, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan melaksanakan tugas dan wewenang secara baik.

“Jadi, saya mohon seluruh anggota melaksanakan perintah Pak Kapolri. Tentunya seluruh Kepala Satuan Wilayah, Satker untuk mengecek, membina dan memberikan arahan kepada anggotanya. Sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjaga Harkamtibmas, melindungi, mengayomi masyarakat dan penegakan hukum,” lanjut jenderal Polisi bintang dua itu.

Didampingi Kabid Propam Kombes Pol Taufik, Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Dirkrimum Kombes Pol Totok Suharyanto dan Dirnarkoba Kombes Pol Hanny Hidayat, Nico menegaskan, bahwa proses kode etik akan dijalankan sampai pidana.

“Saya mohon kepasa rekan media bisa menyampaikan, agar supaya Jatim lebih baik lagi dengan melaksanakan proses hukum bagi anggota yang melanggar. Tentunnya kami memberikan penghargaan anggota yang berprestasi. Silahkan membuat lukisan yang indah karena kesempatan tidak ada dua kali,” ujarnya.

“Jadi saya minta khusus hari ini memberi komitmen, apalagi untuk anggota yang memakai narkoba, bandar narkoba harus dipecat. Saya minta juga kepada seluruh Kapolres, Kasatker agar betul betul mengecek anggotanya hadir atau tidak. Jangan dibiarkan. Karena kalau dibiarkan pimpinannya, maka pimpinan harus tnggungjawab. Saya juga ini bentuk tanggungjawab saya untuk melihat proses bagaimana berjalan atau tidak di dalam penegakan hukum, khususnya di lingkungan Polri,” tandasnya.

Sementara untuk pengaduan khusus, Kapolda memastikan telah membuka layanan pelaporan terkait polisi nakal, di Irwasda, Kabid Propam, dan Kabid Humas.

“Tiga ini kami beri kesempatan untuk menerima laporan dari rekan media. Kami membuka posko pangaduan itu di bawah koordinir Irwasda. Saya minta masyarakat tak usah segan-segan, dan juga rekan media bisa melakukan pengawalan informasi,” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim