Kali Pertama Diperiksa Sebagai Tersangka, Apakah Artis VA Ditahan?

Kali Pertama Diperiksa Sebagai Tersangka, Apakah Artis VA Ditahan?

TerasJatim.com, Surabaya – Artis Vanessa Angel (VA), tersangka kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan nama artis dan model, akhirnya mendatangi ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/01/19) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Wanita berparas cantik itu datang dengan didampingi pengacaranya. Ini kali pertama Vanessa akan diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka.

Sebelumnya, pada Senin (28/01/19) kemarin, wanita berusia 27 tahun itu datang ke Mapolda Jatim untuk memenuhi wajib lapor kepada penyidik, karena statusnya yang masih sebagai saksi.

“Ia (VA) hanya absen wajib lapor saja. dan Rabu (30/01/19) akan datang kembali ke sini (Mapolda jatim) untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Senin (28.01/19) malam kemarin.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/vanessa-angel-datangi-polda-jatim-untuk-wajib-lapor/

Terkait apakah usai diperiksa nanti Vanessa akan langsung ditahan menyusul statusnya yang sudah menjadi tersangka?

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, tidak ada intervensi dalam proses penyidikan perkara ini. Ia memastikan, proses penyidikan dilakukan secara professional.

“Penyidik memiliki hak penuh atau wewenang dalam menentukan apakah VA ditahan atau tidak. Yang jelas, sekali lagi, proses penyidikan perkara VA tidak ada intervensi dari siapapun,” tandasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim