Kalangan DPRD Jombang Minta Oknum Guru Cabul Dipecat

Kalangan DPRD Jombang Minta Oknum Guru Cabul Dipecat
Kasnan (45), oknum guru cabul di Mapolres Jombang

TerasJatim.com, Jombang  – Terungkapnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru olah raga terhadap 21 siswinya membuat kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang gerah. Sejumlah anggota DPRD Jombang meminta pelaku dihukum berat serta pemecatan sebagai PNS.

Menurut Anggota DPRD Jombang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), terungkapnya kasus pelecehan seksual oleh Kasnan (45), seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap para siswinya, telah mencoreng dunia pendidikan di kota santri.

Perbuatan guru olahraga asal Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang Jawa Timur tersebut, menurut FPKB harus diberi ganjaran setimpal. FPKB, bahkan secara tegas merekomendasikan agar guru yang bertugas di SMPN Bareng tersebut dipecat.

“Pelaku harus dihukum berat. Kami juga meminta agar guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap para siswinya dipecat,” tandas Hj. Fatimatuzzahroh, juru bicara FPKB saat menyampaikan pandangan umum Fraksi pada sebuah rapat paripurna DPRD Jombang, Rabu (20/07).

Senada, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Ema Ummiyatul Chusna, mendukung penuh atas pemberian sanksi berat bagi guru yang terbukti berlaku cabul kepada anak didiknya. Hukuman pidana kurungan diikuti sanksi pemecatan sebagai PNS, menurut Ema, pantas diberikan.

“Tentu, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sebagaimana aturan hukum yang berlaku. Kami setuju jika pelakunya dipecat karena ini sudah mencoreng dunia pendidikan,” kata Ema, Sekretaris Komisi A DPRD Jombang ini.

Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mulyani Puspita Dewi, menilai, tidak ada sanksi yang pantas bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak. Apalagi, jika pelakunya adalah seorang guru yang dilakukan kepada muridnya.

Menurut Dewi, pelaku pelecehan seksual terhadap anak didik, sepantasnya dihukum berat diikuti dengan sanksi pemecatan sebagai PNS. “Kemarin Pak Bupati Jombang (Nyono Suharli Wihandoko), berjanji akan melakukan pemecatan jika terbukti. Kami mendukung (pemecatan) itu, supaya ada efek jera,” kata Anggota Fraksi Partai Demokrat ini, Kamis (21/07).

Sebagaimana diberitakan, jajaran Kepolisian Resort Jombang menahan Kasnan (45), guru olahraga asal Bareng, atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap 21 muridnya.

Aksi pelecehan oleh guru olah raga tersebut dilakukan saat berlangsunya kegiatan belajar mengajar di sekolah. Perbuatan tersangka dilakukan secara marathon sejak September 2015. (MSi/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim