Kalah Judi, Residivis asal Tosari Pasuruan ini Bawa Kabur Mobil Majikan

Kalah Judi, Residivis asal Tosari Pasuruan ini Bawa Kabur Mobil Majikan

TerasJatim.com, Sidoarjo – Kalut terlilit hutang karena judi, BDP, pemuda asal Tosari Pasuruan, nekat membawa kabur mobil milik majikannya yang tinggal di Gedongan, Wadung Asri, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo Jatim.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, kasus pencurian mobil ini terjadi pada 9 September 2021 lalu.

Mengetahui mobilnya yang terparkir di halaman rumahnya raib, korban lalu masuk ke dalam rumah dan melihat kunci mobil di tempat yang biasa ia meletakannya juga tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi mengendus pelakunya adalah BDP yang merupakan karyawan korban. Polisi juga mengetahui jika mobil milik korban berada di wilayah Pare, Kediri.

“Saat tim Satreskrim Polresta Sidoarjo mendapati mobil korban parkir di depan toko di wilayah Pare pada 12 September 2021, polisi langsung melakukan penangkapan. Namun pelaku berupaya kabur, hingga membuat anggota melalukan tindakan tegas dengan memecahkan kaca samping mobil untuk mengambil kontak mobil. Sehingga pelaku berhasil diamankan,” jelas Kusumo, pada wartawan, Senin (13/09/21) sore.

Kepada polisi, tersangka BDP mengaku nekat membawa kabur mobil majikannya karena terlilit hutang akibat kalah dari judi.

“Bahkan mobil tersebut sempat di posting di media sosial dan ditawarkan senilai Rp35 juta,” imbuh Kusumo.

Kusumo menyebut, jika tersangka BDP ini merupakan residivis kasus pencurian mobil pada 2017.

“Tersangka ini residivis dan saat itu ia ditangkap Satreskrim Polres Malang Kota. Kini aksinya kembali berulang dan harus berurusan dengan polisi lagi. Agar jera, ia dikenai ancaman hukuman 5 tahun,” tegas Kusumo. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim