Kajari Jember: Kasus Bansos Dijamin Tidak Akan Masuk Angin

Kajari Jember: Kasus Bansos Dijamin Tidak Akan Masuk Angin
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Hadi Sumartono

TerasJatim.com, Jember – Penyidikan kasus korupsi dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) Pengajian pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember terus berlanjut.

Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Hadi Sumartono berjanji, dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus Bansos baik Bansos Pengajian maupun Bansos Peternakan senilai puluhan miliar, tidak akan mengendap alias masuk angin. “Saya jamin kasus ini tidak akan masuk angin. Akhir bulan kemarin, berkas dua tersangka sudah masuk pra penuntutan,” ujar Hadi Sumartono.

Jika berkas penuntutan itu lengkap maka bisa dikatakan sempurna atau P-21 dan akan dilakukan pelimpahan tahap kedua. “Dengan sudah selesainya pemberkasan dua tersangka, maka akan dilakukan pula pemberkasan untuk dua tersangka selanjutnya yang inisialnya masih belum bisa saya sampaikan, sebab tim jaksa masih mengumpulkan minimal dua alat bukti,” tandasnya.

Dia juga menambahkan, dua tersangka saat ini masih kooperatif saat dilakukan pemeriksaan juga didampingi masing-masing pengacara. “Setelah berkas perkara lengkap atau P21 maka akan dilakukan penyerahaan tahap ke 2 dari penyidik ke penuntut umum, yang tenggang waktunya ada beberapa hari maksimal 14 hari,” tandasnya.

Dalam penyidikan kasus Bansos ini, Kejari Jember menurunkan dua tim yang di dalamnya masing-masing tim jaksa terdiri dari 4 jaksa. “Tim jaksa yang kedua akan melakukan penyelidikan untuk dua calon tersangka berikutnya yang dalam waktu dekat akan segera diekspos,” imbuhnya.

Sebelumnya Kejari Jember menetapkan dua orang tersangka yakni inisial AIH dan RH dan keduanya merupakan koordinator maupun pemotong dana Bansos pengajian hingga mengakibatkan kerugiaan keuangan negara lebih dari 1 milyar rupiah.

Modusnya dengan melakukan pemotongan kepada puluhan kelompok pengajian di Jember melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember. (Luk/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim