Kajari dan Bupati Pamekasan Serta 8 Orang Lainnya, Terjaring OTT KPK

Kajari dan Bupati Pamekasan Serta 8 Orang Lainnya, Terjaring OTT KPK

TerasJatim.com, Pamekasan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang penyelenggara negara di wilayah Kabupaten Pamekasan Madura Jatim, sejak Selasa (01/07) malam himgga Rabu (02/07) pagi.

Dalam OTT kali ini, KPK dikabarkan telah mengamankan 10 orang, masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudy Indra, Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan sejumlah pejabat di Kejaksaan Negeri Pamekasan, serta pejabat di lingkungan Pemkab Kabupaten Pamekasan.

Informasi yang dihimpun, selain mengamankan Kajari dan Bupati Pamekasan, dari OTT tim Satgas KPK ini juga membawa Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Eka Hermawan, dua staf Kejari Pamekasan, serta dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.

Kemudian dua orang Kepala Desa, masing-masing Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu Agus dan Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo Muhammad Ridwan.

OTT ini diduga terkait dengan penanganan kasus dugaan penggelapan anggaran dana desa (DD) di Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2015-2016. Kasus tersebut ditangani oleh Kejari Pamekasan.

Usai dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pamekasan, mereka kemudian dibawa ke Polda Jatim (Surabaya), yang kemudian diterbangkan ke ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan di markas komisi anti rasuah itu.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan guna menentukan status hukum mereka. (Isk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim