Kades Karangasem Jadi Pesakitan Polisi Tuban, Ini Penjelasan Pemkab Pasuruan

Kades Karangasem Jadi Pesakitan Polisi Tuban, Ini Penjelasan Pemkab Pasuruan

TerasJatim.com, Pasuruan – Anton Arif, Kepala desa (Kades) Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap aparat Polres Tuban terkait kasus gendam di sejumlah toko.

Terkait peristiwa itu, Pemkab Pasuruan belum mengambil tindakan terhadap salah satu kadesnya yang terjerat kasus pidana tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangasem.

“Ya Kami masih menunggu laporan dari BPD Desa Karangasem terkait dengan kejadian tersebut,” kata Ridho, Kamis (01/06/2023).

Dijelaskannya, laporan dari BPD Karangasem ini nantinya akan dijadikan pertimbangan bagi DPMD Kabupaten Pasuruan guna mengambil langkah dan tindak lanjut. “Kami belum bisa berkomentar banyak,” singkat Ridho.

Terpisah, Camat Wonorejo, Didik Suriyanto, mengaku jika dirinya telah mendengar kabar terkait penangkapan salah satu kades di wilayahnya.

Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu salinan resmi laporan penangkapan Kades Karangasem dari Polres Tuban. “Surat penangkapannya belum kami terima dari Polres Tuban,” ujar Didik.

Lantaran hal tersebut, pihak Kecamatan Wonorejo belum bisa membuat laporan secara tertulis kepada Pemkab Pasuruan. “Kalau secara lisan sudah saya sampaikan, tapi tertulisnya belum bisa karena belum ada surat dari polisi,” pungkas dia.

BACA: https://www.terasjatim.com/terlilit-hutang-oknum-kades-nekat-gendam-kasir-toko-di-palang-tuban/

Seperti diberitakan TerasJatim.com, AA, salah satu oknum Kades aktif di Kabupaten Pasuruan, ditangkap Satreskrim Polres Tuban. AA harus menjadi pesakitan aparat penegak hukum, lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan modus gendam terhadap kasir salah satu ruko di Kecamatan Palang Tuban. (Ea/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim