Kades di Karanggeneng Lamongan Dilaporkan Istri Atas Dugaan Perselingkuhan dan KDRT

TerasJatim.com, Lamongan – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jatim, berinisial IF, dilaporkan ke Polres Lamongan oleh istrinya sendiri, NK.
Laporan tersebut diduga terkait skandal perselingkuhan yang melibatkan IF dengan seorang perangkat desa setempat, serta kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh NK.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait adanya laporan tersebut.
“Betul mas, dilaporkan ke Polres Lamongan dan ditangani Satreskrim Polres Lamongan,” ujarnya, Rabu (14/05/2025).
Lebih lanjut, AKP Rizky menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami laporan tersebut. Pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
Baru undangan klarifikasi untuk saksi-saksi,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan antara oknum kepala desa, IF, dan sekretaris desa, INH, terjadi selama bulan Ramadhan lalu.
Kasus ini mencuat ketika IF berpamitan kepada istrinya untuk melakukan perjalanan ke Malang selama 4 hari. Namun, secara mengejutkan seorang rekan sesama kepala desa justru menerima foto-foto syur yang memperlihatkan IF bersama perangkat desanya (INH) di dalam sebuah kamar hotel.
Foto yang diduga dikirim oleh INH, yang disebut-sebut sebagai wanita selingkuhan IF, dengan cepat menyebar di kalangan warga dan menjadi perbincangan hangat.
Tak hanya itu, kasus dugaan KDRT yang dialami NK terjadi pada bulan April lalu, yang bermula ketika IF meminta paksa telepon genggam yang sedang dipegang oleh anak mereka. Diduga, ponsel tersebut menyimpan bukti-bukti foto perselingkuhan IF.
Saat itulah, terjadi percekcokan sengit yang berujung pada kekerasan fisik antara IF dan NK di hadapan kedua anak mereka. Hal ini diungkapkan langsung oleh NK saat membuat laporan di Mapolres Lamongan, pada Selasa (13/05/2025). (Dav/Kta/Red/TJ)