Kades dan Istri di Tulakan Pacitan, Diduga Berpolitik Praktis

Kades dan Istri di Tulakan Pacitan, Diduga Berpolitik Praktis

TerasJatim.com, Pacitan – Beberapa waktu lalu, seorang kepala desa bersama istri di Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jatim, diduga turut berpolitik praktis.

Mereka dikabarkan telah mengajak warganya pada pemilihan legislatif yang akan digelar 14 Februari mendatang, untuk memilih salah satu calon legislator (caleg) yang tepat dan amanah dari partai tertentu.

Ajakan tersebut mereka tuangkan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp yang dikirim kepada warga. Pesan itu disebar usai menghadiri pertemuan di salah satu rumah warga pada minggu lalu.

“Perempuan Ketro Harjo belajar berpolitik yang damai dan bermanfaat untuk masyarakat,” bunyi pesan yang dikirim kepada SR (inisial), warga desa Ketroharjo, Senin (29/01/2024).

Terpisah, MM, warga lainnya mengatakan, bahwa istri kades juga menyampaikan kepada warga khususnya perempuan Desa Ketro Harjo, mulai dari Dusun Gedangan dan Dusun Gemah, pelan-pelan akan belajar politik dan akan ditata sedemikan rupa, sehingga gerakan perempuan yang lewat jalur aspiratif bisa dirasakan manfaatnya

“Kaum perempuan warga Desa Ketroharjo akan mempunyai pilihan politik sendiri, alias tidak ikut atau mengekor pada pilihan politik dari suami kita. Bekerjasama dengan dewan DPRD Pacitan demi terwujudnya keluarga yang sejahtera dan bahagia. Arah dari pilihan politik kita ini adalah PKS. Partai yang Insya Allah berbasis dan berlandaskan agama Islam,” bunyi pesan Bu Kades yang diucap MM.

Berpolitiknya perempuan Desa Ketro Harjo ini, lanjut dia, diharapkan juga bisa membantu pemerintah desa setempat dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang. “Dan yang menjadi catatan bapak ibu warga desa, Pak Joko dan Bu Joko menyampaikan hal ini di rumahnya,” katanya.

Pada kesempatan itu, imbuh MM, Bu Kades juga mengingatkan warganya, jika yang mengarahkan bukan kepala desa maupun istri. Tapi, kata dia, mereka pribadi hanya sebagai rekan, teman, serta aktifis majelis taklim. “Teman seperjuangan, begitu bisa disebut,” imbuhnya.

Informasi yang dihimpun TerasJatim.com di lapangan, Kepala Desa Ketro Harjo diduga melakukan pertemuan di rumah calon legislatif dan membawa warganya ke Ponorogo. Sedangkan Camat Tulakan, terindikasi memberikan dukungan terhadap hal tersebut. Bahkan, Camat melarang kepala desa ketika dimintai konfirmasi media.

Saat dikonfirmasi perihal tersebut, Bawaslu Pacitan dengan Panwascam Tulakan telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan mendatangi yang bersangkutan. “Hasil penelusuran belum memenuhi bukti yang cukup adanya dugaan pelanggaran,” ujar Syamsul Arifin, Ketua Bawaslu Pacitan, Rabu (31/01/2024).

Namun demikian, Bawaslu Pacitan mengimbau kepada seluruh kepala desa agar betul-betul menjaga netralitas, dan tidak melakukan kegiatan yang mengarah keberpihakan kepada partai atau caleg tertentu, pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Seandainya menemukan indikasi (pelanggaran), bisa langsung disampaikan kepada Bawaslu atau Panwascam, dan Pengawas Kelurahan Desa PKD,” pungkasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim