Kabur Saat Diperiksa, Oknum PNS di Malang ini Kembali Ditangkap di Terminal Bungurasih

Kabur Saat Diperiksa, Oknum PNS di Malang ini Kembali Ditangkap di Terminal Bungurasih

TerasJatim.com, Malang – Yamin Dompu (51), oknum PNS di Pemkab Malang yang sempat dijemput polisi dan diperiksa, ternyata berusaha kabur dari ruang pemeriksaan Polres Kota Malang.

Pegawai Bakesbangpol Kabupaten Malang itu melarikan diri dengan berpura-pura meminta izin kepada penyidik untuk salat Subuh.

Namun, sat diberi kesempatan dia melarikan diri melalui lobang angin dan kabur memanjat tembok.

“Minta izin salat dan ke kamar mandi, ternyata menyalahgunakan kepercayaan dari penyidik, mencari kelengahan. Dia kabur ke arah luar kota,” kata AKP Tatang Prijanto Panjaitan, Kasatreskrim Polres Kota Malang.

Mengetahui Yamin kabur, petugas langsung melakukan pencarian di sekitar Mapolresta, namun tak ditemukan.

“Tersangka baru ditemukan siang hari sekitar pukul 13.00 WIB sudah di Terminal Bungurasih Surabaya. Ia ditemukan sedang duduk sambil ngecas ponsel,” tegas Tatang yang ikut memburu Yamin ke Surabaya itu.

Tatang bersama 3 anggotanya berhasil membawa Yamin kembali dan akan melanjutkan pemeriksaan. Pihaknya juga mengaku belum tahu orang yang membantu tersangka bisa sampai ke Surabaya.

“Belum kita periksa. Ia mengaku sempat beli baju di Blimbing sebelum naik bis. Karena saat ditangkap menggunakan baju PNS (Korpri),” katanya.

Yamin ditangkap oleh Polres Kota Malang atas laporan HR (63) yang mengaku dirugikan Rp 422 Juta. Ia menipu dengan mengaku bisa membantu masuk sebagai pegawai negeri.

“Nanti akan terus kita kawal ke manapun. Karena saat diberi kebebasan, tidak bisa dipercaya,” tandas Tatang dengan nada jengkel.

Sebelumnya Yamin ditangkap dari kantornya di Jalan Agus Salim Kota Malang, atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan. Pelaku dijemput paksa karena dianggap tidak kooperatif.

Yamin ditangkap usai mengikuti upacara hari ibu, Kamis (22/12) untuk menjalani pemeriksaan kasusnya. Dalam kondisi masih mengenakan seragam PNS digelandang menuju Mapolresta.

Selama di Mapolresta, Yamin menolak diperiksa dengan alasan minta didampingi pengacara. Akhirnya baru malam hari pemeriksaan bisa dilaksanakan, kendati kemudian juga menolak menandatangani hasil pemeriksaan. (Kta/Red/TJ/Merdeka)

Dilaporkan Tipu CPNS Hingga Ratusan Juta, Oknum PNS di Pemkab Malang ‘Dijemput’ Polisi

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim