Kabupaten Pasuruan Berstatus Darurat Kekeringan

Kabupaten Pasuruan Berstatus Darurat Kekeringan

TerasJatim.com, Pasuruan – Per 24 Juli 2023 lalu, Kabupaten Pasuruan Jatim berstatus tanggap darurat bencana kekeringan. Hal ini karena permintaan air bersih dari desa-desa ke BPBD setempat yang terus bertambah dalam beberapa hari belakangan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan dipengaruhi oleh makin banyaknya desa yang mengajukan permintaan agar segera dilakukan dropping air bersih.

“Banyak sekali desa yang kondisi debit airnya mulai habis. Dan secara otomatis mengajukan pengiriman air bersih setiap harinya,” kata Sugeng, Rabu (2/8/2023).

Dijelaskan Sugeng, permintaan droping air bersih berasal dari belasan desa yang masuk peta rawan kebencanaan, yang tersebar di 6 kecamatan. Yakni, Gempol, Winongan, Lumbang, Pasrepan, Lekok, dan Kejayan.

Di Kecamatan Gempol, ada Desa Wonosunyo dan Bulusari yang langganan kekeringan. Sedangkan di Kecamatan Winongan, krisis air bersih rentan menerpa Desa Jeladri, Kedungrejo dan Sumberejo. Untuk Kecamatan Lumbang, ada Desa Lumbang, Watulumbung, Cukurguling, dan Karangjati.

Sementara di Pasrepan, ada Desa Mangguan, Ngantungan, Sibon, dan Desa Petung. Sedangkan di Kecamatan Lekok, kriris air bersih sering melanda Pasinan dan Balunganyar, Semedusari, dan Wates. Lalu, di Kecamatan Kejayan ada Desa Kedungpengaron

Usai mendapatkan permohonan dari pemerintah desa melalui kecamatan, pihaknya melakukan survei. Dari situlah, status bencana krisis air itu diubah.

Dengan perubahan status ke tanggap darurat bencana, pengiriman air bersih bakal ditingkatkan. Semula, penyaluran air bersih dilakukan insidentil.

“Saat ini, kami akan intensifkan pengirimannya. Kami berencana rapat dengan stakeholder terkait untuk mendukung program penyaluran air bersih. Pekan depan, peningkatan penyaluran air bersih dilakukan,” pungkasnya. (Ea/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim