Kabupaten Lamongan Gelar Pilkades Serentak di 61 Desa

Kabupaten Lamongan Gelar Pilkades Serentak di 61 Desa

TerasJatim.com, Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 61 desa di 24 kecamatan, yang diikuti oleh 138 calon kepala (cakades), pada 26 Juni mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PMD Kabupaten Lamongan, Muhammad Zamroni mengatakan, dari 61 desa tersebut terdapat 332 TPS yang tersebar dengam jumlah hak suara sebanyak 135.236 hak suara.

“Total daftar pemilih ada 135.236 hak suara,” jelasnya.

Zamroni menyebut, dari 61 desa terdapat 16 desa cakades yang mempunyai hubungan kekerabatan karena untuk antisipasi calon tunggal.

“Kekerabatan ini seperti hubungan suami istri, orang tua dengan anak, paman dengan ponakannya seperti itu. Ini biasanya karena tidak ada calon lain, akhirnya istrinya mencalonkan. Karena ini kan tidak boleh kalau ada calon tunggal jadi minimal ini ada 2 calon dan maksimal ada 5 calon,” ungkapnya.

Dia menambahkan, masa kampanye untuk memaparkan visi misi para cakades dimulai pada Senin (20/06/2022) hingga Rabu (22/06/2022).

“Setelah 3 hari itu di tanggal 24-25 Juni itu masa tengang. Baru di tanggal 26-nya itu pemungutan suaranya,” sebut Zamroni

Guna kelancaran pesta demokrasi serentak tingkat desa tersebut, Pemkab Lamongan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, terlebih terkait soal pengamanan.

“Saya yakin dari pihak keamanan dari Polres atau dari TNI memiliki strategi khusus yang tentunya bisa digunakan dalam rangka pengamanan Pilkades nanti,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim