Kabupaten Jombang Perpanjang Penerapan PPKM Mikro

Kabupaten Jombang Perpanjang Penerapan PPKM Mikro

TerasJatim.com, Jombang – Dari hasil evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Kabupaten Jombang sejak tanggal 9 Pebruari 2021 hingga sekarang, hasilnya terdapat tren penurunan terhadap tambahan kasus terkonfirmasi Covid-19.

Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab mengatakan, berdasarkan data, tambahan kasus harian dari 298 kasus pada 11 Februari 2021 menjadi 29 kasus pada 20 Februari 2021, tren penurunan jumlah RT yang bestatus kuning dari 187 RT.

Sementara, pada awal penetapan PPKM dengan penambahan kasus harian sebanyak 45 kasus menjadi sebanyak 29 kasus.

Menurut bupati, meski demikian sebagai upaya optimalisasi, Kabupaten Jombang akan melaksanakan perpanjangan pemberlakuan PPKM berbasis Mikro, mulai 23 Pebruari 2021 sampai 8 Maret 2021.

Terkait kebijakan perpanjangan penerapan PPKM berbasis Mikro, Bupati Jombang telah mengeluarkan Instruksi Bupati Jombang Nomor: 2 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan, Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Jombang.

Hal ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 4 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, dan Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/84/KPTS/013/2021 tentang Perpanjangan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 ditingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Jawa Timur.

Oleh karenanya, langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam pelaksanaan PPKM berbasis Mikro ini yaitu melakukan percepatan pencairan Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid-19 minimal 8% dari anggaran DD.

Bupati Munjidah menyebut, jika saat ini data pencairan DD sampai dengan saat ini 45 desa sudah cair dan 257 desa sudah proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sosialisasi tentang PPKM juga sudah dilakukan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat dan organisasi wanita.

“Dukungan TNI, Polri, seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat, semua saja akan sangat berarti bagi optimalisasi ikhtiar ini dalam rangka penegakkan disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 guna menekan kasus Covid-19,” jelas Munjidah, usai mengikuti Rakor bersama Forkopimda Jatim secara virtual dari ruang Jombang Command Center (JCC), Selasa (23/02/21) siang

Sebagaimana kita ketahui, Kabupaten Jombang terdiri dari 21 kecamatan, 302 desa, 4 kelurahan, 1212 dusun, dengan jumlah RW 2.261, jumlah RT 7.945. Untuk mencegah penambahan kasus aktif Covid-19, PPKM berbasis Mikro akan dipusatkan di seluruh desa/kelurahan.

“Posko Covid tidak hanya ada di setiap desa, tapi saya harapkan ada di setiap RT. Pos Siskamling bisa difungsikan sebagai posko. Jumlah RT di kabupaten Jombang ada 7.945 pos, sehingga jumlah posko juga sama. Dengan adanya posko di setiap RT diharapkan data dapat terkontrol hingga di tingkat RT.” harapnya.

“Sementara untuk petugas jaga Pos siskamling, diharapkan datang dari para relawan dan pemuda yang ada di RT setempat. Tokoh agama ikut berperan aktif sosialisasi pencegahan Covid-19 di tempat ibadah,” urainya.

Terkait pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU), Bupati memastikan sudah berakhir pada 22 Februari kemarin.

“PPKM perpanjangan ini selanjutnya akan berfokus pada keterlibatan RT. Jika pengawasan di tingkat RT, maka akan bisa memantau keluar masuk tamu,” pungkas dia. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim