Kabar Hilangnya 72 Juta E-KTP, Dipastikan Hoax

Kabar Hilangnya 72 Juta E-KTP, Dipastikan Hoax

TerasJatim.com – Munculnya isu yang tersebar di media sosial (Medsos) mengenai hilangnya 72 juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-KTP, hanyalah kabar Hoax. Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

“Informasi tentang 72 juta e-KTP hilang, itu hoax. Informasi yang tak berdasar alias bohong,” kata Tjahjo, di situs www.kemendagri.go.id. Minggu (18/03) kemarin.

Tjahjo menegaskan, informasi data  NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga) pelanggan seluler yang diisukan bocor, juga tidak benar.

Ia menambahkan, NIK dan nomor KK yang digunakan untuk registrasi kartu seluler tak bisa digunakan untuk fraud perbankan, sebab detail data NIK dan KK tak bisa dibuka, hanya bisa dilihat angkanya saja.

“Karena yang digunakan oleh operator hanya NIK dan nomor KK yang berupa angka tanpa bisa dibuka isi datanya. Kedua nomor tersebut hanya sebagai verifikator sesuai atau tidak sesuai,” imbuhnya.

Ditambahkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, isu mengenai hilangnya 72 juta e-KTP juga tidak benar sama sekali. “Info tersebut hoax. Tidak ada  72 juta e-KTP  yang kosong dan hilang. Sampai saat ini data e-KTP aman,” ujarnya.

Menurutnya, sistem keamanan e-KTP dibuat berlapis. Di samping blanko yang tersedia sampai saat ini, hanya berjumlah 20 juta keping. Jadi, lanjut Mendagri. kalau dikatakan 72 juta e-KTP  hilang, tidak masuk akal.

Mendagri menduga, isu hilangnya 72 juta e-KTP itu sengaja disebarluskan untuk memperkeruh situasi. Tujuannya membuat resah masyarakat.

Padahal, lanjut Mendagri, semua terdata rapi. Dan saat ini blanko yang tersedia juga hanya sekitar 20 juta, tidak sampai 72 juta. “Secara data tidak masuk akal. Isu itu hoax,” pungkas Tjahjo. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim