Kabar Ada Minyakita Palsu, Ini Kata Disdagnaker Pacitan

Kabar Ada Minyakita Palsu, Ini Kata Disdagnaker Pacitan

TerasJatim.com, Pacitan – Sepekan terakhir, minyak goreng bersubsidi dengan merk dagang Minyakita, jadi obrolan hangat bagi sejumlah warga di Kabupaten Pacitan, Jatim.

Perbincangan itu menyoal temuan di lapangan oleh Satgas Pangan perihal harga produk melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp.16 ribu per liter, atau lebih Rp.2 ribu dari HET yang ditetapkan, dan juga adanya produk Minyakita yang diduga palsu beredar di Pacitan.

Menyikapi apa yang sedang jadi buah bibir warga, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan menjadikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kompas, guna menentukan laik tidaknya dikonsumsi maupun edar.

Menurut Agus Sumarno, Kabid Perdagangan dan Kemetrologian, Disdagnaker setempat, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) perihal itu, pihaknya bersama tim menemukan sejumlah kemasan Minyakita yang sudah beredar di pasaran.

“Hasil monev, kita memang menemukan beberapa kemasan MinyaKita yang dipasarkan,” ujar Agus, di kantornya, Kamis (23/05/2024).

Dari hasil temuan tersebut, pihaknya gegas melakukan pengecekan nomor registrasi maupun barcode yang tersemat pada label di Minyakita, baik yang dikemas dalam botol maupun kemasan plastik.

“Dasar kami BPOM. Setelah dicek, semuanya muncul di aplikasi BPOM, dan sesuai dengan kemasan maupun volume yang didaftarkan di BPOM. Jadi semuanya asli, cuma kemasannya yang beda,” terangnya.

Disoal perihal uji laboratorium terkait dugaan adanya produk Minyakita tiruan itu, pihaknya belum melangkah lebih jauh untuk sementara waktu ini, namun hanya berkliblat pada BPOM, lantas mengeklaim produk tersebut aman untuk dikonsumsi.

“Kita memang belum uji lab. Baik dari UPT Perlindungan Konsumen di Jatim maupun Dinas Perdagangan Provinsi, juga belum melakukan uji lab,” katanya.

“Dasar utama kita BPOM, kemudian tanggal kadaluarsa dan fisiknya, jernih atau keruh. Kalau ditemukan keruh atau menggumpal, patut dicurigai. Kalau yang kita temukan ini normal. Jadi (Minyakita) ini laik konsumsi,” imbuhnya.

Sementara itu, tentang temuan harga jual Minyakita di pasaran di atas HET, menurutnya alasan para pedagang masih bisa dicerna dengan baik, karena mereka dapat dari distributor dengan harga sudah lebih dari Rp.14 ribu per liter.

Agus menjelaskan, distributor Minyakita di Pacitan yang kemasan plastik ini cuma dari Indomarco. Per minggu, kata dia, pedagang hanya dapat 1 karton isi 12 buah dengan harga per liter sesuai HET.

“Saya tanya ke toko, mereka per minggu hanya dapat 1 karton saja. Berarti, itu kan kurang untuk kebutuhan di Pacitan,” katanya.

“Kemungkinan, dengan kebutuhan yang besar ini, mereka ambil dari dari loper atau pedagang kita belanja (Minyakita) ke luar kota, dengan harga yang didapat di atas HET,” imbuhnya.

Sebagai asupan informasi, Minyakita merupakan produk minyak goreng bersubsidi yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 6 Juli 2022, guna mengatasi kenaikan harga minyak yang melambung. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim