Jutaan Konten Negatif di Sosmed Diblokir, Terbanyak Judi Online
TerasJatim.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, terus berupaya mencegah penyebaran konten negatif, utamanya di sosial media (sosmed).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memblokir konten-konten negatif.
Dalam keterangan persnya yang diterima TerasJatim.com, Jumat (28/06/2024) malam, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Teguh Arifiyadi mengungkapan, sejak awal tahun 2024 ini, pihaknya mencatat telah memblokir jutaan konten negatif.
“Jumlah konten negatif yang kami blokir sudah mencapai hampir 6 juta. Pada Januari 2024 hingga Kamis, 27 Juni 2024), konten negatif yang paling banyak diblokir adalah konten yang berhubungan dengan judi online,” sebut dia.
Teguh menambahkan, untuk konten judi online yang tersebar, pihaknya telah memblokir sebanyak 2,5 juta konten. Hal ini karena korban dan pengguna judi online yang terus bertambah.
“Konten negatif terbanyak kedua yang diblokir, adalah konten pornografi,” lanjut dia.
Teguh menjelaskan, pihaknya telah memblokir hingga jutaan konten pornografi yang tersebar di seluruh media sosial di Indonesia.
“Kemudian ada konten pornografi. Untuk konten pornografi yang kami tangani sudah mencapai 1 juta konten per-27 Juni,” pungkas dia.