Jumlah Positif Covid-19 Bertambah, Pemkab Magetan Kaji Penerapan PSBB

Jumlah Positif Covid-19 Bertambah, Pemkab Magetan Kaji Penerapan PSBB

TerasJatim.com, Magetan – Menyikapi bertambahnya warga yang terjangkit Covid-19, Pemerintah Kabupaten Magetan akan melakukan kajian terkait penerapan PSBB di wilayah Magetan.

“Pemerintah akan mengkaji dan berkonsultasi dengan Gubernur terkait penerapan PSBB apakah bisa di laksanakan ditingkat desa, Kecamatan atau harus di tingkat Kabupaten ,” ujar Bupati Magetan, Suprawoto, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan penerapan PSBB pasca bertambahnya warga yang terjangkit Covid-19 di wilayah Magetan, Minggu (26/04/20).

Sebelumnya untuk memutuskan penularan Covid-19, beberapa kali Pemkab Magetan mengambil kebijakan “ala PSBB” dengan menetapkan wilayah tertib physical distancing di sejumlah wilayah yang terindikasi ada warga yang positif terinfeksi Covid-19. Kebijakan tersebut nampaknya sangat efektif dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Ijin PSBB sendiri secara resmi diberikan oleh Kementrian Kesehatan atas usulan dari Kabupaten/Kota dan rekomendasi Gubernur. Selanjutnya Kementrian Kesehatan akan melakukan kajian dan evaluasi terkait penyebaran Covid19 di 1 wilayah.

Sejauh ini ada sejumlah Kabupaten/Kota di Jatim telah disetujui oleh Menteri Kesehatan untuk melaksanakan PSBB, diantaranya Kota Surabaya, sebagian wilayah Kabupaten Gresik dan Sidoarjo.

Namun keberhasilan PSBB sendiri sangat tergantung kedisiplinan warga untuk menerapkan pola hidup bersih dan physical distancing dalam kehidupan sehari-hari. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim