Jumlah Dana Desa di Kabupaten Lamongan Turun, Ini Penyebabnya

Jumlah Dana Desa di Kabupaten Lamongan Turun, Ini Penyebabnya

TerasJatim.com, Lamongan – Besaran Dana Desa (DD) yang disalurkan oleh pemerintah pusat di Kabupaten Lamongan Jatim tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Bupati Lamongan Fadeli menjelaskan, pada tahun 2018 Dana Desa yang didapat dari pemerintah pusat sebesar Rp321.349.755.000. Jumlah tersebut turun dari tahun 2017 lalu yang berjumlah Rp363.423.524.000.

Penurunannya yang cukup signifikan tersebut dikarenakan penambahan variabel afirmasi dalam formula perhitungan. “Selama ini kucuran Dana Desa tersebut ikut berperan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamongan, “ ungkap Fadeli dalam acara Diseminasi Dana Desa di Pendopo Lokatantra Pemkab lamongan, Rabu (30/05).

Penurunan tersebut dibenarkan oleh Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Kementrian Keuangan, Lisbon Sirait. Dalam paparannya, ia menjelaskan sejumlah perubahan kebijakan terkait Dana Desa Tahun 2018.

Menurut Lisbon, pada tahun 2018 ini terdapat empat perubahan kebijakan Dana Desa. Yakni memperbaiki alokasi Dana Desa dengan memberikan afirmasi kepada desa-desa dengan tingkat kemiskinan tinggi, dan meningkatkan pemanfaatan Dana Desa agar lebih fokus pada maksimal 5 kegiatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas desa.

Kemudian memperbaiki metode pemanfaatan Dana Desa dengan menggunakan skema padat karya tunai, serta meningkatkan distribusi dengan mengubah penyaluran dari 2 tahap menjadi 3 tahap.

Sebelumnya, perhitungan Dana Desa 90 persen dibagi rata dan sisanya 10 persen menggunakan formula berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah.

Sementara mulai tahun ini, 77 persen Dana Desa dibagi rata, 20 persen dihitung menggunakan formula dan sisnya 3 persen khusus untuk daerah tertinggal.

“Dana Desa yang dikucurkan dari tahun 2015 sampai dengan 2017 telah berkontribusi membangun 109,3 ribu kilometer jalan desa, 852.2 kilometer jembatan, 303.473 unit sambungan air bersih dan lain sebagainya, “ bebernya.

Sementara Dana Desa yang digabung dengan Alokasi Dana Desa (ADD), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Beras Sejahtera (Rastra) telah menurunkan Rasio Gini Pedesaan dari 0,34 di tahun 2014 menjadi 0,32 di tahun 2017.

Selain itu juga sukses menurunkan jumlah penduduk miskin pedesaan dari 17,37 juta jiwa di tahun 2014 menjadi 16,31 juta jiwa di tahun 2017. Tak hanya itu, prosentase penduduk miskin juga mengalami penurunan dari 14,2 persen di tahun 2014 menjadi 13,5 persen di tahun 2017.

Dalam acara Diseminasi Dana Desa tersebut pihak Kementrian Keuangan RI juga mendatangkan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (Jnr/Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim